Peran Bakesbangpol dalam hal ini, berfungsi sebagai penghubung yang menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan politik yang ada, sehingga tercipta suasana yang baik untuk pembangunan politik yang sehat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sendiri memiliki peran penting dalam penguatan penyelenggaraan politik di daerah.
Bakesbangpol memiliki tugas di dalam penguatan penyelenggaraan politik, seperti misalnya pendidikan politik. Pendidikan politik merupakan bagian dari sosialisasi politik untuk membentuk nilai-nilai politik, yang menunjukkan bagaimana seharusnya setiap individu di masyarakat berpartisipasi di dalam sistem politiknya (Rahman, 2018). Tetapi pada hakikatnya adalah terbangunnya sebuah proses pendawasaan dan pencerdasan setiap individu akan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan bangsa sesuai otoritasnya yang mengandung makna mentalitas dan beretika dalam berpolitik. (Hidayah, N. 2024). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memiliki peran penting dalam penguatan penyelenggaraan pendidikan politik melalui sosialisasi yang menyeluruh dan terencana. Seperti misalnya berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi, pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses politik. Selain itu, sosialisasi juga berfungsi untuk memperkuat rasa persahabatan dan solidaritas antarwarga, menciptakan masyarakat yang lebih kritis dan informatif dalam menyikapi isu-isu politik. Dengan demikian, peran Bakesbangpol dalam sosialisasi pendidikan politik tidak hanya mendukung terciptanya pemilih yang cerdas, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Bakesbangpol juga berperan dalam kemitraan dengan berbagai organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan media untuk memperluas jangkauan sosialisasi pendidikan politik. Secara keseluruhan, peran Bakesbangpol dalam sosialisasi pendidikan politik adalah langkah-langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya paham akan hak dan tanggung jawabnya, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan demokrasi yang lebih baik.
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga melakukan pengawasan organisasi untuk memastikan bahwa organisasi-organisasi ini beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang berlaku. Pengawasan ini tidak hanya mencakup aspek legalitas, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap keberadaan program-program pendidikan politik yang dijalankan oleh organisasi tersebut.
Bakesbangpol dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan politik, sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap organisasi-organisasi yang ada. Selain itu, Bakesbangpol juga berfungsi sebagai fasilitator yang memberikan bimbingan dan dukungan kepada organisasi dalam merancang program-program pendidikan politik yang efektif dan relevan.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bakesbangpol juga berkontribusi pada pembentukan ekosistem politik yang sehat, dimana organisasi-organisasi politik dapat berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan mereka. Dengan demikian, peran Bakesbangpol dalam organisasi pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Referensi
Rahman, Asmika. "Konsep Dasar Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Melalui Pendidikan Kewarganegaraan." Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial 10, no. 1 (2018): 44. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8385.
Hidayah, N. (2024). TERCAPAINYA PENDIDIKAN POLITIK BAGI PEREMPUAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN (Doctoral dissertation, IPDN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H