Lihat ke Halaman Asli

Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadhan

Diperbarui: 23 Mei 2021   08:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa disini yang asing dengam istilah Pancasila ?. Tentu kita sudah sangat sering mendengar kata tersebut namun apa arti Pancasila itu sendiri ?. Nama Pancasila berasal dari Kitab Sutasoma karanga Mpu Tantular yang berbahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti suatu prinsip atau dasar. Melalui pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan yaitu ada lima pedoman atau dasar yang perlu diterapkan rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun lima sila tersebut antara lain ; Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah diatas dijabarkan sedikit mengenai pengertian Pancasila, lantas bagaimana penjelasan mengenai masing-masing sila tersebut ?, berikut sedikit pemaparannya. Sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" pada sila ini mengandung makna apapun agama yang kita anut kita harus percaya bahwa Tuhan itu ada dan harus toleransi antar sesame umat beragama. Sila Kedua sendiri mengatur tentang bagaimana kita menjadi manusia yang keadilan dan adab dimanapun dan kapanpun kita berada. Selanjutnya adalah sila ketiga yang memiliki bunyi "Persatuan Indonesia". Pada sila ini mengatur tentang segala hal yang berkaitan dengan persatuan rakyat Indonesia apapun perbedaan yang dimiliki. Kemudian terdapat sila keempat, pada sila ini mengatur tentang segala hal mengenai penyampaian pendapat, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berserikat dan berkumpul. Sila terahkir atau sila kelima sendiri berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Pada sila terahkir ini memiliki makna agar seluruh akyat Indonesia dimanapun dan kapanpun harus diperlakukan adil tanpa memandang latar belakangnya.

Pada pembahasan kali ini penulis akan sedikit membahas mengenai sila pertama baik secara makna, penerapan dan lain-lainnya. Seperti yang kita ketahui Indonesia adalah negara yang beragam suku, agama, budaya dan ras, dimana di setiap daerah mempunyai adat istiadat sendiri-sendiri yang tentu berbeda daerah satu dengan daerah lainnya. Contohnya adalah ziarah kubur sebelum bulan ramadhan dan 1 hari sebelum Hari Idhul Fitri yang biasanya kerap ditemui pada masyarakat Jawa. Dimana antusias warga sangat baik saat melakukan kegiatan ini. Ziarah kubur sendiri memiliki makna untuk mengingatkan kita kepada kematian dan mengirimkan doa kepada sanak saudara yang tela tiada. Salah satu daerah yang masih menjaga tradisi ziarah kubur ini adalah masyaraka Desa Merak Kecamatan Dempet Kabupaten Demak yang selalu mengadakan ziarah kubur sebelum ramadhan dan 1 hari sebelum Hari Idhul Fitri.

Setelah diatas terdapat info mengenai daerah yang masih melaksanakan ziarah kubur, lantas bagiamana pelaksanaan kegiatannya sendiri ?. Sebelum penjelasan lebih lanjut, perlu diketahui bahwa tradisi ziarah kubur berbeda dari satu tempat dengan tempat lainnya, namun tetap memiliki makna dan tujuan yang sama.

Ziarah kubur atau yang sering disebut "Nyekar", kerap dilaksanakan setelah menyelesaikan membaca Al Qur'an 30 juz. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan mana bersama. Keesokan harinya selepas dzuhur atau sekitar diatas pukul 12.00 wib baru ziarah kubur dilakukan.

Setelah diatas dipaparkan mengenai info ziarah kubur timbul sebuah pertanyaan, apa kaitan antara ziarah kubur dengan toleransi yang diatur dalam sila pertama pancasila ?. Sila pertama sendiri memiliki bunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", dimana kita sebagai WNI wajib meyakini bahwa Tuhan semesta alam itu benar adanya. Makna lain dari sila ini menurut penulis adalah kita harus memiliki toleransi terhadap budaya keagamaan yang dijalankan saudara sebangsa dan setanah air kita, karena penulis meyakini bahwa suatu budaya memiliki tujuan khusus yang baik bagi pelaksananya.

Contoh budaya tersebut adalah ziarah kubur yang telah dipaparkan diatas, yang pasti tak semua masyarakat melakakukannya. Ziarah kubur sendiri memiliki makna yang telah dijelaskan diatas. Saat kita tidak melakukan ziarah kubur setidaknya kita jangan mencela atau menghina orang yang sedang melakukan cukup tidak memberikan komentar negative, atau jika perlu kita harus membantu saudara kita yang melaksanakan agar dapat berjalan dengan lancer dan kondusif.

Sekian sedikit tulisan penulis mengenai sedikit penjelasan sila pertama yang juga disandingkan dengan ziarah kubur. Hendaknya kita sebagai WNI yang baik harus mengamalkan semua sila pada Pancasila, karena Pancasila merupakan dasar hidup rakyat Indonesia yang telah mengatur semua kehidupan beragama, bernegara, dan bermasyarakat. Akhir kata penulis mengharapkan agar toleransi di Indonesia selalu terjaga, karena perbedaan harus dijadikan kekuatan dan kelebihan bukan menjadikan kelemahan dan hambatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline