Pancasila, sebagai dasar negara yang mengandung nilai-nilai persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan, memainkan peran penting dalam mencegah radikalisme di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa hal yang dilakukan Pancasila untuk melawan radikalisme:
1. Sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia, Pancasila, yang disebut Bhinneka Tunggal Ika, menekankan keberagaman. Indonesia adalah negara yang beragam dalam suku, agama, dan budaya, seperti yang ditunjukkan oleh sila "Ketuhanan yang Maha Esa", "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", dan "Persatuan Indonesia." Pancasila mengajarkan untuk menghormati perbedaan dan hidup berdampingan dengan damai. Ini membantu mengurangi kemungkinan radikalisasi yang berasal dari ketidaksetaraan atau intoleransi.
2. Pancasila sebagai Ideologi Anti-Kekerasan Pancasila menentang kekerasan fisik dan mental. Berpikir tentang menggunakan kekerasan atau paksaan untuk mencapai tujuan tertentu sering disebut sebagai radikalisasi. Dalam hal ini, Pancasila memberikan dasar ideologis yang menekankan dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia. Ini berfungsi untuk melindungi masyarakat dari radikalisme kekerasan.
3. Pendidikan berbasis Pancasila dapat membentuk karakter bangsa yang kritis, toleran, dan berpikiran terbuka karena mengajarkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, tanggung jawab, dan menghormati orang lain. Hal ini dapat membantu mencegah munculnya keyakinan radikal, yang sering muncul sebagai hasil dari perbedaan pendapat.
4. Membentuk Identitas Nasional yang Kuat: Orang dapat memiliki rasa nasionalisme yang kuat yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Pancasila. Ketidaksepakatan tentang identitas nasional atau konflik kelompok seringkali menyebabkan radikalisme. Pancasila dapat memperkuat jati diri bangsa dan menjaga stabilitas sosial.
Secara keseluruhan, Pancasila memberikan ideologi dan pedoman moral yang mendorong masyarakat untuk hidup dalam harmoni, menyelesaikan konflik dengan cara damai, dan mencegah penyebaran ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara.
Penulis:
Siti mia pahmiyawati 241012200070, program studi ekonomi syariah, fakultas pendidikan agama islam, universitas pamulang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI