Lihat ke Halaman Asli

sitimaysarah

mahasiswi

posisi agama dalam pengertian sila-sila pancasila

Diperbarui: 15 Desember 2024   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam lima sila yang menjadi landasan Pancasila, agama menempati posisi yang strategis dan fundamental, tidak hanya sebagai sumber nilai moral tetapi juga sebagai panduan etika dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat. Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana posisi agama tercermin dalam pengertian tiap sila Pancasila, serta relevansinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Pendahuluan

Indonesia adalah negara yang dikenal dengan keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa. Meskipun demikian, negara ini berhasil menyatukan perbedaan tersebut melalui falsafah Pancasila. Pancasila bukan hanya sekadar ideologi negara, tetapi juga mencerminkan jiwa dan karakter bangsa yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Agama sebagai sistem kepercayaan yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia memberikan kontribusi besar dalam pembentukan nilai-nilai Pancasila. Hal ini tidak terlepas dari sejarah lahirnya Pancasila yang didasarkan pada musyawarah dan kesepakatan para pendiri bangsa, yang sebagian besar memiliki latar belakang keagamaan yang kuat.

1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama secara eksplisit menempatkan agama sebagai landasan utama dalam kehidupan bernegara. Kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” menegaskan bahwa bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan sebagai sumber segala nilai kehidupan.

Makna sila ini tidak hanya berhenti pada pengakuan akan Tuhan, tetapi juga mencakup penghormatan terhadap keberagaman agama yang ada di Indonesia. Setiap warga negara diberikan kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945.

Penerapan sila ini menegaskan bahwa negara tidak mendasarkan diri pada satu agama tertentu (negara teokratis) tetapi tetap memberikan peran penting pada agama dalam membentuk moralitas masyarakat. Nilai-nilai agama seperti kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial menjadi pedoman dalam membangun bangsa.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Agama memiliki kaitan erat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang termaktub dalam sila kedua. Semua agama pada dasarnya mengajarkan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan kemanusiaan.

Dalam Islam, misalnya, terdapat ajaran tentang hablum minannas atau hubungan baik antarmanusia. Begitu pula dalam agama-agama lain, seperti Kristen yang menekankan kasih sayang, Hindu yang mengajarkan dharma, atau Buddha yang menanamkan nilai cinta kasih dan belas kasihan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline