Lihat ke Halaman Asli

Siti Marlina

Mahasiswa

Hubungan Industrial yang Harmonis di Dalam Perusahaan pada Masa Pandemi

Diperbarui: 1 Desember 2022   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/jasa. Pemerintah melalui Menaker dalam berupaya memastikan hubungan industrial tetap harmonis melalui Surat Edaran agar Pengusaha dan Pekerja agar selalu mengedepankan komunikasi atau tidak sepihak dalam mengambil keputusan/kebijakan internal terkait operasional perusahaan di Masa Pandemi Covid-19. 

beberapa hal harus dipastikan dalam Hubungan Industrial saat Pandemi Covid-19. Mengenai Work From Home (Bekerja Dari Rumah) dan Work From Office (Bekerja Dari Kantor) bagaimana konsep idealnya. Karena saat ini masing-masing pengusaha / perusahaan justru memiliki konsep masing-masing. mengenai kesepakatan dalam Pengupahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline