Lihat ke Halaman Asli

siti komariah

mahasiswa

Era New Normal Sunter Mal Siap Melayani

Diperbarui: 26 Juni 2020   22:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

New Normal salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sekarang ini. Virus COVID-19 tidak bisa menjadi alasan untuk tidak berjalannya aktivitas masyarakat Indonesia. Masa sekarang masyarakat  menjalani tatanan hidup yang baru dengan kebiasaan yang baru.  Sesuai dengan protokol kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah.

Walau sempat ditutup mall dan tempat makan di Jakarta sebagian sudah diberi ijin buka oleh pemerintah. Dengan menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah mengharapkan berjalann kembalinya ekonomi yang sudah hampir lumpuh.

Sebagian mall sudah diijinkan untuk beroprasi kembali seperti biasa . Salah satu pusat perbelanjaan yang sudah buka adalah Sunter mall yang bertepatan di Jakarta Utara. Mall ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Saat di Lobby utama kita akan diminta scan yang gunanya akan ditujukan ke security  dan memberikan kita ijin masuk. Saat sudah dapat code untuk masuk, security akan mengecek suhu pengunjungnya dengan alat termogan suhu. Lalu kita dapat masuk ke daerah dalam mall tersebut.

Baru sebagian tempat makan yang sudah dapat beroprasi dan siap melayani para pengunjungnya. Bagi tempat makan yang sudah buka mereka juga siap dengan protokol kesehatan . seperti halnya masuk ke dalam mall, kedalam tempat makan pun kita akan di cek suhu kembali. Saat kita mengantri untuk memesan makananpu kita akan melihat garis batasan yang himbauannya untuk menjaga jarak antara pengunjung.

Tidak lupa pengunjung dihimbau untuk menggunakan uang nontunai karna lebih baik untuk meminimalisir terjadinya transfer virus.  Pengunjung  sudah diperbolehkan untuk menikmati makananya di tempat tersebut. Dalam hal ini mereka memberikan jarak antara tempat duduk  pengunjung dengan tanda silang atau dengan stiker yang menandakan tidak boleh ditempati.

Saat menaikin eskalatorpun diberikan tanda taplak kaki yang bisa dinaiki oleh pengunjung yang tidak diberi tanda tersebut artinya tidak boleh diisi atau menandakan jarak antara pengunjung. Setelah pengujung  selesai saat keluar mallpun , mereka diminta untuk menscan kembali barcode yang tertempel pada pintu lobby yang menandakan penguranggan pengunjuk pada mall tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline