Kesehatan mental merupakan aspek yang penting, bukan hanya untuk individu tetapi juga untuk kepentingan kehidupan masyarakat. Hal ini diperjelas dengan peristiwa COVID-19 pada tahun 2020 yang berlangsung selama 3 tahun, masa pandemi memberikan tekanan psikologis pada seluruh lapisan masyarakat dan hal ini meningkatkan tingkat stress masyarakat kala itu. Tentunya hal ini memberikan bukti bahwa kesehatan mental itu penting tidak hanya untuk individu namun juga untuk masyarakat, karena kesehatan mental dapat dipengaruhi oleh lingkungan.
Dilansir dari data Kementerian Kesehatan menyebutkan, bahwa 6,1% penduduk usia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental, terutama kecemasan dan depresi. Selain itu efek dari dampak pasca pandemi adalah timbulnya masalah kesehatan mental yang berkepanjangan hingga saat ini.
Remaja memiliki tingkat kerentanan stress yang tinggi, hal ini disebabkan oleh belum matangnya pola pikir, ditambah dengan berbagai beban harapan yang diekspektasikan pada mereka, sehingga membuat mereka kesulitan mengontrol emosi. Remaja merupakan generasi muda suatu bangsa, kondisi suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi generasi mudanya, oleh sebab itu kesehatan dari generasi muda harus diperhatikan, karena kondisi generasi muda sangat berpengaruh pada kesejahteraan bangsa, dan masyarakat.
Darurat Kesehatan Mental Masyarakat
Berdasarkan data dari Survei Nasional yang dilakukan Universitas Gadjah Mada, mereka menemukan bahwa 1 dari 3 generasi muda Indonesia memiliki mental health problem atau sebanyak 15,5 juta dan 1 dari 20 generasi di Indonesia mengalami mental health disorder, atau sebanyak 2,45 juta mengalami masalah yang lebih serius. Dari data diatas maka peran pemerintah semakin dibutuhkan untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai.
Namun, sayangnya saat ini Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam menyediakan pelayanan kesehatan mental, Menurut data Kemenkes (2019), menyebutkan bahwa puskesmas yang mampu melayani kesehatan mental sebanyak 4.766 puskesmas (46,18%). Selanjutnya disampaikan oleh Direktorat Kesehatan Jiwa (2022), bahwa sebagian lainnya hanya memberikan surat rujukan bagi pasien untuk berobat ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, bahkan seringkali dengan prosedur rujukan yang tidak sesuai standar.
Selain dari penyediaan pelayanan yang kurang, Indonesia juga mengalami kekurangan dalam sumber daya. Menurut Celestinus Eigya Munthe, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, hingga Oktober 2021 jumlah psikiater di Indonesia hanya ada 1.053 orang (Kemenkes.go.id, 2021). Sementara psikolog klinis yang aktif di Indonesia per Oktober 2023 berjumlah 2.917 orang (ipkindonesia. or.id, 2023).
Dari data diatas maka dapat diketahui bahwa rasio psikiater dan psikolog di Indonesia masih belum memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berdasarkan data tersebut maka 1 psikiater melayani 250.000 orang, dan 1 psikolog klinis melayani 90.000 orang. Sehingga dapat terlihat bahwa urgensi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan psikologis masyarakat adalah melalui pemenuhan sumber daya, dan pemerataan kualitas pelayanan kesehatan mental.
Solusi Dan Kebijakan Pemerintah?
Berdasarkan Berkas DPR terkait penanganan kesehatan mental di Indonesia, dari berkas tersebut dapat diketahui bahwa pemerintah telah membuat strategi untuk mengatasi serta memenuhi kebutuhan kesehatan mental masyarakat, langkah tersebut diantaranya, seperti meningkatkan pelayanan puskesmas serta menyediakan program Kartu Pra Kerja dan KIP Kuliah untuk mengatasi kecemasan terhadap masa depan yang dialami oleh masyarakat.
Strategi lainnya dari pemerintah adalah dengan memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, hal ini dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif terhadap masalah kesehatan mental, sehingga jika stigma itu hilang maka masyarakat yang menderita penyakit mental dapat dengan leluasa mencari bantuan dari profesional, tanpa cemas akan di cap buruk. Selain itu pemerintah juga harus memperkuat alokasi anggaran kesehatan mental, yang saat ini hanya sekitar 1% saja dari total anggaran kesehatan.