Lihat ke Halaman Asli

Manajemen Strategi Dakwah Nabi Muhammad SAW pada Fase Madinah

Diperbarui: 11 Mei 2022   19:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen strategi dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw berpedoman pada kitab yang paling utama yaitu Al-Qur'an yang mengajarkan bagaimana pentingnya melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar dengan memperhatikan segmentasi dan kebutuhan objek dakwah. Strategi dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw sangat variatif. Nabi Muhammad Saw selalu memperhatikan kondisi objeknya, latar sosial, tingkat pengetahuan dan kecakapan, status ekonomi, termasuk dalam hal pengembangan strategi atau politik dakwahnya. Hal ini menunjukan bahwa sudah tentu setiap dakwah beliau lakukan selalu tersusun dengan rapih, penuh pertimbangan dan perencanaan, serta terorganisir dan terkendali. Dengan kata lain dakwah Rasulullah Saw adalah dakwah yang strategi manajemennya sangat baik.
Nabi Muhammad Saw berdakwah kurang lebih selama 23 tahun lamanya. Dua puluh tiga tahun bukanlah waktu yang lama untuk membentuk suatu peradaban. Peradaban islam mulai dibangun oleh Nabi Muhammad Saw setelah hijrah dan membangun serta menata daulah islam di Madinah, setelah berdakwah secara pemikiran dan politik di mekkah sekitar 13 tahun. Meskipun berhasil mendirikan kekuasaan islam di Madinah, tidak berati dakwah berhenti. Justru dakwah sesungguhnya baru dimulai dengan menjadikan negara sebagai pelaksana utama dakwah. Al-Madinah adalah nama yang paling mahsyur dan terkenal hingga saat ini.
Pada fase Madinah awal, Nabi Muhammad Saw menghadapi situasi dimana kondisi internal umat islam di Madinah sudah semakin kuat, akan tetapi kondisi eksternal nya masih lemah dan besarnya ancaman yang datang dari kaum kafir quraisy di Mekkah. Strategi manajemen yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw pada fase Madinah awal ini adalah strategi Turn Around yaitu memperkuat kondisi umat islam dan meminimalkan ancaman yang ada. Hal pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw setelah sampai di Madinah, yaitu membuat keputusan-keputusan strategis antara lain: membangun masjid, mempersaudarakan sesama umat muslim dan berupaya menyatukan penduduk Madinah yang sebelumnya salin bermusuhan. Upaya Nabi Muhammad Saw dalam menyatukan penduduk Madinah yaitu melalui sebutan mereka sebagai kaum muslimin Muhajirin dan kaum muslimin Anshor, dan juga membuat perjanjian dengan penduduk Madinah termasuk kaum Yahudi yang disebut Piagam Madinah.
Nabi membangun masjid Nabawi pada sebuah tanah milik kedua anak yatim tersebut, tanah itu dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid juga untuk tempat tinggal. Masjid yang di bangun tersebut berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat dan berkumpulnya kaum muslimin, beliau dirikan dengan kerja sama yang baik. masjid juga sebagai sarana penting untuk mempertalikan jiwa kau muslimin. Karena di masjid inilah Nabi Muhammad Saw menciptakan suasana damai, kabilah-kabilah yang asalnya jauh kini menjadi dekat dalam perpecahan menjadi persatuan, dan di tempat ini pula membuat rencana-rencana selanjutnya bahkan pembinaan umat dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Nabi Muhammad Saw menciptakan persaudaraan baru antara kaum Muhajirin dan Kaum Anshor. Di Madinah, proses persaudaraan yang dilakukan atas dasar keimanan antara Muhajirin dan Anshor telah membentuk sebuah heterogenitas baru masyarakat Madinah yang juga dihuni oleh kaum Yahudi. Ali ibn Abi Thalib dipilih menjadi saudara Nabi sendiri.  Setelah Nabi Muhammad Saw berhasil mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshor maka salah satu rencana yang cukup spektakuler adalah membuat perjanjian kaum muslimin dan Yahudi. Nabi Muhammad Saw menjalin hubungan antara kaum muslim dengan golongan Yahudi penduduk Madinah. Jalinan hubungan ini terwujud dalam bentuk perjanjian atau undang-undang yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Madinah" yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H. Perjanjian piagam Madinah ini merupakan keputusan strategis besar yang dilakukan Nabi Muhammad Saw pada fase Madinah awal. Salah satu isi dari piagam Madinah adalah bahwa kaum muslimin, baik dari kaum Muhajirin dan Anshor serta kaum non muslim dari Madinah saling bekerja sama dan saling menjaga dari ancaman musuh.
Pada fase Madinah akhir kondisi umat islam secara internal sudah sangat kuat sedangkan secara eksternal peluang yang ada lebih besar dibandingkan dengan ancaman. Sehingga strategi yang diterapkan Nabi Muhammad Saw adalah strategi agresif. Keputusan strategis yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw pada fase Madinah akhir ini adalah: Perang Khaibar, pengiriman utusan ke negeri yang lain, perang Mut'ah, Fathu Makkah, perang Hunain dan perang Tabuk. Pengiriman surat dakwah ke negeri-negeri di luar arab merupakan salah satu keputusan strategis Nabi Muhammad Saw dalam mengoptimalkan peluang setelah adanya perjanjian damai. Keputusan strategis yang paling memberikan dampak secara signifikan pada fase Madinah akhir adalah pembebasan kota Mekkah atau sering disebut dengan peristiwa Fathu Mekkah.
Pada hakekatnya manajemen strategi dakwah Nabi merupakan aktualisasi imani yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan, dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur, untuk mempengaruhi cara mengelola, berfikir, bersikap, dan bertindak masyarakat Madinah dengan menggunakan cara tertentu. Dakwah Nabi Muhammad Saw berusaha mengubah lingkungan Madinah dengan cara meletakan dasar eksistensi masyarakat islam, menanamkan nilai-nilai keadilan, persamaan, persatuan, perdamaian, dan membebaskan individu dari sistem kehidupan dzolim menuju sistem kemerdekaan.
Dari sudut pandang manajemen strategi, setiap keputusan strategis yang telah dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam dakwahnya di segala macam kondisi lingkungan internal dan eksternal yang beragam adalah sangat sesuai dengan ilmu manajemen strategi yang modern. Walaupun apabila dipandang dari sudut pandang spiritualitas Rasulullah Saw yang merupakan utusan Allah Swt pasti yakin bahwa akan dijaga oleh Allah Swt, namun beliau telah melakukan dakwahnya dengan strategi yang matang. Dari sini kita bisa ambil pelajaran bahwa untuk pengolahan dakwah atau kegiatan positif lainnya kita perlu menggunakan manajemen strategi yang tepat yaitu dengan melakukan analisis lingkungan dalam hal kekuatan, kelemahan, peluang, maupun ancaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline