Lihat ke Halaman Asli

Siti Hafsoh

Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat

Bencana Alam dan Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan

Diperbarui: 3 September 2024   23:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kabupaten Lampung Selatan adalah kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Kalianda. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.109,74 km² dan penduduk sebanyak 1.109.649 jiwa (2024), dengan kepadatan 530 jiwa/km². Wilayah Kabupaten Lampung Selatan terletak antara 105° - 105°45' Bujur Timur dan 5°15' - 6° Lintang Selatan. Mengingat letak yang demikian ini daerah Kabupaten Lampung Selatan seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia merupakan daerah tropis.

Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah yang rawan bencana alam, seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung. Fenomena ini tidak hanya mengakibatkan kerugian material tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan yang telah terjadi akibat aktivitas manusia. Adapun faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :

1). Deforestasi: Penebangan hutan yang tidak terkendali menyebabkan berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap air, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.

2). Alih Fungsi Lahan: Perubahan lahan hutan menjadi area perkebunan atau perumahan mengurangi kawasan resapan air, memicu erosi dan sedimentasi.

3). Aktivitas Pertambangan: Eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan menyebabkan degradasi lahan dan pencemaran air.

4). Dampak Bencana: Bencana alam di Lampung Selatan sering kali menimbulkan kerusakan besar. Sepanjang tahun 2023, terjadi 48 kejadian bencana, termasuk banjir yang merendam ratusan rumah, longsor yang menewaskan warga, dan angin puting beliung yang merusak infrastruktur. Dampak-dampak ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga memperburuk kualitas lingkungan.

Dari faktor-faktor tersebut pasti ada upaya mitigasi yang harus dilakukan, :

1). Rehabilitasi Hutan: Penghijauan kembali area yang telah mengalami deforestasi untuk meningkatkan daya serap air dan mengurangi risiko banjir.

2). Pengelolaan Lahan yang Berkelanjutan: Mendorong praktik pertanian dan pemanfaatan lahan yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

3). Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi aktivitas yang merusak alam.

Kerusakan lingkungan di Lampung Selatan memainkan peran penting dalam memperburuk dampak bencana alam. Diperlukan upaya terpadu dari pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi risiko bencana melalui pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dibawah ini merupakan tabel framing teks yang berisikan mengenai berita-berita bencana alam yang terjadi Kabupaten Lampung Selatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline