Kebijakan PT Pos Indonesia dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik adalah Keputusan Bersama No. 287/DEKOM/1223 dan KD.89/DIRUT/1223 Komite dan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) pada 26 Desember tahun 2023 tentang Tata Kelola Perusahaan.
Pada dasarnya PT Pos Indonesia menjadikan GCG sebagai pedoman guna mengelola perusahaan yang lebih baik seperti: mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme, memperkuat disiplin dan pengawasan serta meningkatkan efisiensi perusahaan. Penerapan GCG juga akan memberikan arahan bagi PT. Pos Indonesia (Persero) ikut serta dalam mengambil keputusan yang dapat meningkatkan nilai-nilai perusahaan dan kepercayaan dalam dunia bisnis.
Panduan Penerapan GCG pada PT POS INDONESIA
PT Pos Indonesia (Persero) terus bertekad menerapkan prinsip-prinsip GCG secara komprehensif. Komitmen ini ditonjolkan karena penerapan GCG diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dan pemangku kepentingan:
1. Meningkatkan kinerja perusahaan dengan menetapkan proses pengambilan keputusan yang baik dan transparan
2. Meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dan lebih meningkatkan pelayanan kepada pemangku kepentingan
3. Kreditor mempunyai kepercayaan yang lebih tinggi terhadap perusahaan dan dana pembiayaan lebih mudah diperoleh.
4. Meningkatkan kepercayaan investasi investor
5. Meningkatkan citra perusahaan dan kepuasan pelanggan serta pemangku kepentingan lainnya
Visi, misi dan nilai-nilai perusahaan PT POS INDONESIA adalah sebagai berikut
1. Tujuan perusahaan adalah membangun bangsa dan negara yang lebih kompetitif dan sejahtera