Lihat ke Halaman Asli

Siti Fatimah

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Konsep Lingkungan

Diperbarui: 24 Juni 2024   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://ejournal.unesa.ac.id/

Lingkungan merujuk kepada segala yang ada di sekitar kita, baik yang berupa unsur fisik maupun unsur sosial. Dan bumi adalah lingkungan tempat hidup manusia. Bentuk kenampakan bumi yang indah dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor endogen (seperti panas bumi, aktivitas vulkanik, dsb) dan faktor eksogen (seperti erosi, sedimen, dan sebagainya.)

Menurut pasal undang-undang No.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang, dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup. termasuk manusia dan perilakunya Berdasarkan Undang Undang tersebut dapat difahami bahwa manusia dan lingkungan memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Oleh karena itu manusia harus bertindak bijaksana dan cerdas dalam rangka memelihara lingkungan, agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan. 

Namun perlu diperhatikan dalam pemeliharaan lingkungan perlu adanya kerjasama yakni kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Kerjasama ini dibutuhkan agar upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dapat berhasil. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memelihara lingkungan, tidak harus dimulai dari hal besar, namun mulailah dari hal kecil yang ada disekitar kita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline