Perjalanan Pancasila untuk menjadi sebuah landasan bagi Indonesia hingga sekarang ini memiliki banyak tahapan pada masa ke masa, Adapun masa-masa ataupun periode periode nya adalah sebagai berikut:
Era Pra Kemerdekaan
Nialai pancasila dalam perjuangna bangsa
Menurut Mr. Muhammad Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: pertama, zaman Sriwijaya di bawwah Wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.
Era Kemerrdekan
Indonesia menjelang akhir penjajahan
Adapun penyususunan UUD 1945berlangsung pada waktu menjelang akhir perang dunia ll dan setelah berakhir nya perang dunia tersebut. Sebelum itu perlu kiranya di ketahui, bahwa pemerintah hindia belanda yang menduduki indonesia selama beratus-ratus tahun lamanya pada tanggal 8 maret 1942 telah menyerah kepada tentara jepang yang menyerbu indonesia. Dan semenjak saat itu seluruh daerah hindia belanda berada di bawah kekuasaan tentara jepang Teera Bellica (daerah perang ) dan sejak itu pula habislah masa penjajahan belanda tanah air, namun di mulai pula masa penjajahan pemerintahan Militer Jepang di indonesia.
Menjelang akhir tahun 1994 itulah bala tentara jepang menderita kekalahanterus-menerus terhadap serangan-serangan pihak tentara sekutu di pasifik. Keadaan ini sangan menggembirakan para pemimpin bangsa indonesia.
Badan Penyelidiakan Persiapan Kemerdekaan
Tanggal 29 April 1945, pemerintahan Jepang di Indonesia membentuk suatu yang diberi nama dokuritsu jumbi cosakai (Badan Penyelidikan Persiapan Kemerdekaan, disingkat BPPK).Tugasnya menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPPK memiliki beberapa panitia kecil :
Panitia perumusan
Panitia perancana undang-undang dasar
Panitia ekonomi dan keuangan
Panitia pembelaan tanah air.
Paniti persiapan kemerdekaan Indonesia
Memuncaknya peruangan menuju proklamasi kemerdekaan Indonesia nampak dgiatkan oleh bangsa Indonesia dari golongan tua maupun dari golongan muda. Keduanya sependapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus segera diproklamasikan , hanya cara mengemukakan dan meleksanakan pendapat itulah yang berbeda. Golongan tua sesuai dengan perhitungan politiknya berpendapat bahwa bangsa Indonesia dapat merdeka tanpa pertumpahan darah hanya dengan jalan bekerja sama dengan Jepang. Mereka menggantungkan proklamasi kemerdekan Indonesia pada rapat panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu junbi linkai). Peresmian pembentukan badan itu dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 1945, sesuai dengan dekrit Marsekal Terauci, panglima Tentara Umum Selatan yang membawahi Indoneia.
Para anggota PPKI adalah pemimpin-pemimpin rakyat yang terkenal yang mewakili daerah-daerah dari seluruh kepulauan Indonesia, golongan dan aliran dalam masyarakat. Pada waktu pendiriannya PPKI mempunyai 21 anggota dengan Ir. Suekarno dan Drs. Mohammad Hatta masing-masing sebagai ketua dan wakil ketua.
Kemudian setelah Jepang menyerah kepada sekutu, oleh PPKI panitia ini dijadikan sebagai badan nasional dan jumlah anggotanya ditambah lagi dengan 6 orang sehingga menjadi 21 orang. Melihat susunan anggotanya yang mewakili seluruh tanah air kita dan seluruh lapisan dan aliran masyarakat yang ada di Indonesia, maka perlu waktu itu PPKI dianggap "Badan Perwakilan" seluruh rakyat Indonesia.
Era Orde Lama
KURUN WAKTU BERLAKUNYA UUD (proklamasi) 1945
Kedudukan UUD 1945 (Konstitusi proklamasi)
Seperti telah dijelaskan UUD 1945 ditetapkan dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam ayat 2 aturan tambahan UUD 1945 disebutkan bahwa dalam 6 bulan sesudah majlis permusyawaratan dibentuk, majelis itu bersaing untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.
Masa Berlakunya UUD 1945
UUD 1945 yqng ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dinyatakan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Kmudian pada tanggal 27 Desember 1949 berubahlah status negara kesatuan yang doproklamasikan menjadi negara serikatt (Republik Indonesia serikat). Di sini Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi salah satu bagian dari Republik Indonesia Serikat.
Masa Berlakunya Konstitusi RIS 1949
Konferensi Meja Bundar 1949
Pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 September 1949 di kota Den Haag (Netherland) diadakan komferensi Meja Bundar (KMB). Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, degasi BFO (Binjeenkomsi Voor Federal Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid Alkadrie dan delegasi Belanda dipimpin oleh Van Marseveen. Adapun tujuan KMB itu ialah untuk menyyelasaikan persengkataan antara Indonesa dan Belanda selekas-lekasnya dengan cara yang adil dan pengkuan kedaulatan yang nyata, penuh dan tanpa syarat kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).
Masa Berlakunya UUDS 1950
Undang-Undang Dasar Sementara RIS (UUD RI 1950)
Negara RIS tidak sampai satu tahun umurnya.. semangat persatuan (hasil gemblengan para pemimpin Indonesia sejak lahirnya Budi Utomo pada tangggal 20 Mei 1908, kemudian dipertegas oleh sumpah pemuda 28 Oktober 1928, Satu Nusa, Satu Bngsa, Satu Bahasa) meluap-luap.
Era Orde Baru
Pada tangga l1 Maret 1966 presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letnan Soeharto untuk menegambil langkha-langkah pengamanan untuk menyelamatkan keadaan. Surrat perintah ini dikenal dengan surat perintah 11 Mmaret 1966 (supersemar).
Era Reformasi (kini)
Amandemen (perubahan) Undang-Undang Dasar 1945
Cara melakukan amandemen UUD 1945
MPR melakukan perubahan UUD 1945 berdasarkan pada pasal UUD 1945 sebelum diamandemenkann, yang bebunyi: MPR menetapkan UUD dan garis-garis besar haluan negara.
Jenis perubahan UUD 1945
Mengubah rumusan yang telah ada.
Membuat rumusan baru sama sekali.
Menghapus atau menghilangkan rumusan yang ada.
Memindahkan rumusan pasal kedalam rumusan atau ayat sebaliknya memindahkan rumusan ayat ke dalam rumusan pasal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H