Wah...asik nih sekolah sekarang!
Boleh belajar boleh tidak! Melanggar aturan sekolah TIDAK dihukum, karena kita MERDEKA belajar!
Kalimat-kalimat itulah yang sering terdengar diantara obrolan siswa siswi saya saat mendengar adanya kebijakan pemerintah tentang penerapan konsep merdeka belajar di sekolah. Pandangan ini tidak sepenuhnya keliru akan tetapi BELUM TEPAT.
Jika merunut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka mempunyai makna bebas tidak terikat dan berdiri sendiri atau mandiri. Merdeka belajar harus didudukkan sesuai dengan konsep ini yaitu mandiri , tidak diperintah oleh guru atau orang tua. Siswa belajar secara mandiri karena belajar merupakan KEBUTUHAN masing-masing.
Dengan menganggap bahwa belajar adalah kebutuhan, maka siswa-siswi akan mempunyai motivasi internal yang kuat untuk melaksanakan kegiatan belajar.
Mereka akan berusaha dengan segala daya upaya akan memenuhi kebutuhan tersebut. Motivasi internal inilah yang akan menuntun siswa mengatur dirinya agar kebutuhan tersebut bisa tercapai. Tuntunan kegiatan belajar ini bisa kita sebut dengan kebiasaan belajar.
Menumbuhkan kebiasaan belajar yang benar merupakan salah satu indikasi siswa siswi mempunyai sikap mandiri atau merdeka dalam belajar.
Saya merefleksiskan MERDEKA belajar dengan memodifikasi lirik lagu "perjalanan" milik TULUS (semoga beliau berkenan)
MERDEKA Belajar Bukan Belajar SEENAKnya
Transformasi pendidikan
KiHajar Dewantara...Merdeka Belajar
Belajar sesuai kodrat
siswa bahagia
mencapai tujuan
Kukira merdeka seenaknya
boleh belajar boleh tidak
padahal itu semuanya keliru