Lihat ke Halaman Asli

Disambut Kemenag Kota Medan, Ketua AToM: Periksa dan Pecat Oknum KUA yang Korupsi

Diperbarui: 15 Juli 2024   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Skandal Pungli Terbongkar: Ketua AToM Tuntut Kepala Kemenag Medan Mundur! (DewantaraNews)

Medan, 15 Juli 2024 - Aksi damai 157 yang diadakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asosiasi Tokoh Mahasiswa (AToM) disambut oleh pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan. Ketua AToM, JP, menyampaikan aspirasi dan bukti terkait dugaan pungli di Kantor Urusan Agama (KUA) kepada Kemenag Kota Medan.

Pada kesempatan tersebut, JP menyerahkan bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya pungli yang sebelumnya telah diberitakan oleh DewantaraNews. JP menuntut Kemenag Kota Medan untuk memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum KUA yang terlibat dalam pungli.

JP juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Medan, Impun Siregar, untuk mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu menangani masalah pungli biaya pernikahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

"Budaya malu harus dibangun kembali. Jika tidak sanggup, haruslah berbesar hati untuk mengundurkan diri daripada merusak kementerian yang terhormat ini," ujar JP kepada DewantaraNews, Senin (15/7) di Jalan Sei Batu Gingging.

JP memberikan ultimatum kepada Kepala Kemenag Kota Medan, Impun Siregar, untuk mengusut tuntas masalah pungli dan gratifikasi di KUA. Ia juga mempertanyakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai biaya pernikahan yang dianggap wajar, yaitu antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

"Kami siap membantu mensosialisasikan kepada masyarakat jika Kemenag Kota Medan memang membutuhkan," kata JP.

Aksi damai ini menunjukkan keseriusan AToM dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan di KUA serta meminta tindakan tegas dari Kemenag Kota Medan untuk memberantas praktik korupsi.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline