Zakat infaq dan shadaqah adalah ibadah maliyyah ijtimaiyyah (ibadah dengan harta yang memiliki posisi yang sangat penting dalam mensejahterakan masyarakat), dalam berbagai kehidupan, sehingga di harapkan akan lahir masyatyang kuat lahiriyah maupun bathiniyah.
Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
Hikmah dan tujuan :
1. Zakat, infaq dan sedekah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ara mustahiq, terutama fakir miskin. Termasuk di dalamnya membantu mereka di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
2. Terkait dengan etos kerja
3. Terkait dengan etika bekerja dan berusaha, yakni hanya mencari Rizki yang halal
4. ZIS terkait dengan aktualisasi potensi dana untuk membangun umat
5. ZIS terkait dengan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial
6. Zakat, infaq dan shadaqah akan mengakibatkan ketenangan, kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan hidup
7. Zakat, infaq dan shadaqah dengan upaya menumbuhkan kembangkan harta yang dimiliki dengan cara mengusahakan dan memproduksi nya
8. Zakat, infaq dan shadaqah juga akan menyebabkan orang semakin giat melaksanakan ibadah mahdlah
9. Mencerminkan semangat "sharing economy"
10. Zakat, infaq dan shadaqah juga sangat berguna dalam mengatasi berbagai musibah