Lihat ke Halaman Asli

Risiko Wabah Covid-19 terhadap Perekonomian

Diperbarui: 26 April 2020   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus Covid 19 yaitu wabah penyakit menular yang sedang melanda banyak negara. Virus Covid 19 ini di perkirakan muncul pertama kali di Wuhan, Cina. Bertepat pada bulan Desember 2019 walaupun ada sebagian yang mengamsusikan virus ini dari Amerika. Pada bulan Maret WHO mengumumkan bahwa Virus Covid 19 merupakan pandemi global dan di harapkan setiap negara saling bekerja sama karna sudah meluas ke setiap negara. 

Pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan opsi alternatif, seperti belanja Via Online. Sudah banyak masyarakat Indonesia untuk pembelian Online dalam satu bulan terakhir, karena sudah banyak perusahaan dan pendidikan yang memberlakukan work from home dan studi from home, banyak pula masyarakat yang memanfaatkan jasa order makan seperti GRABFOOD dan GOFOOD sebagai jasa pengiriman makanan dalam satu bulan terakhir ini.

Di mulai pada 07 April 2020 Pemerintah Daerah atas ijin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jakarta menjadi daerah pertama di laksanakan nya PSBB. Tentunya pelaksanaan PSBB ini mengharuskan beberapa sektor dunia bisnis yang tentunya terpaksa harus tutup demi mencegah penularan virus ini. Pemerintah telah menetapkan 8 sektor yang tetap bisa melakukan kegiatan seperti biasanya. Ada pula pembatasan pada jual-beli. Bahkan Gubernur Jakarta merencanakan untuk memberhentikan KRL. Tentunya hal ini memberikan risiko negatif pada dunia bisnis dan perekonomian.

Untuk pembisnis. Virus Corona memberikan risiko yang luar biasa untuk kelangsungan bisnis. Bahkan ada banyak bisnis yang terkena salah satunya adalah sektor pariwisata terutama hotel-hotel yang mulai untuk memulangkan beberapa karyawan mereka. Pada korporasi, penurunan pada perekonomian akibat Virus Corona membuat aktifitas sektor manufaktor, transportasi, perdangangan dan akomodasi seperti restoran dan perhotelan yang paling berisiko. Bahkan terjadinya gangguan dalam aktifitas bisnis misalnya menurun kinerja  dan bahkan mengalami kebangkrutan.

Di sisi lain, memberikan risiko yang buruk untuk aktifitas ekonomi dan dunia usaha akan merembet ke sektor keuangan. Perbankan dan Perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency. Selanjutnya, ancaman depresiasi rupiah, volatilitas pasar keuangan dan capital flight. Risiko Covid 19 membuat UMKM tidak dapat melakukan usaha nya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kredit. Non Performing Loan (NPL) kredit perbankan untuk UMKM dapat meningkat secara signifikan yang berpotensi semakin memburuk perekonomian.

Adapun kiat-kiat yang dapat dilakukan menghadapi ekonomi yang sedang melanda saat ini, yaitu :

1. Kita harus fokus pada kesinambungan bisnis dalam jangka pendek

2.Capture harus bangkit kembali dalam jangka pendek

3. Kita dapat meningkatkan struktural dalam jangka panjang.

Oleh : Siti Dewi Nurmalasari (STEI SEBI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline