Katua Umum KPI telah mengeluarkan larangan menayangkan Quickcount (QC) di media massa dan telah dilaksanakan oleh media massa pada umumnya. Larangan ini terkait dengan isi QC itu sarat dengan misi pembentukan opini. Karenanya kepatuhan media menghentikan penayangan QC ini dinilai positif, sebagai bukti kepatuhannya terhadap aturan negara.
Tetapi mengapa admin Kompasiana masih terus menayangkannya? Apakah Kompasiana ini memiliki kekebalan hukum atau perlakuan khusus?
Memang benar kebanyakan penulis kompasiana adalah pendukung petahana yang diuntungkan oleh penayangan QC itu (lihat video inisiator QC burhanudin muhtadi). Namun sebagai warga yang merasa teepelajar (karena pandai menulis) seyogyanya menunjukkan kepatuhan terhadap hukum negara yang bertujuan untuk kebajikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H