Lihat ke Halaman Asli

Korupsi Rp. 1,6 Milyar di Pemkab Bangka Selatan

Diperbarui: 15 Maret 2019   06:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru-baru ini masyarakat menjadi heboh dengan terjadinya korupsi anggaran makan minum Bupati Bangka Selatan sebesar Rp. 1,6 milyar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Akibatnya tiga orang pejabat ditahan di penjara Tuatunu yaitu Bapak Sekda Suwandi, Kabagum Endang Kristinawati  dan bendahara.

Kami dapat menerima hukuman jika ayuk kami benar bersalah. Tetapi disini kami hendak mengatakan bahwa ayuk kami Endang Kristinawati tidak ada memakan uang hasil korupsi itu. Ayuk kami memang menandatangani kwitansi karena sebagai bawahan harus melaksanakan perintah pimpinan. Jika tidak bersedia tentunya tidak diberi jabatan nantinya.

Kami tidak permasalahkan ayuk kami ditahan apabila memang melakukan korupsi. Tetapi apabila tidak korupsi tentunya kami mohon keadilan yang sebenarnya.

Adapun maksud kami adalah agar siapa-siapa otak dibalik kejahatan itu diperiksa sehingga hukuman kepada ayu kami dapat diringankan  atau dibebaskan.

Demikian terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline