UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan atau pun badan usaha yang telah memenuhi kriteria usaha mikro.seperti yang di atur dalam aturan perundang-undangan no.20 tahun 2008.sesuai dengan pengrtianya UMKM di dapat di bedakan masing-masing meliputi usaha mikro,usaha kecil,dan usaha menengah.
Untuk mengetahui jenis usaha apa yang sedang kita jalankan kita perlu memperhatikan kriteria-kriteria umkm terlebih dahulu seperti
ciri kriteria usaha mikro ini
- Jenis barang usahanya tidak selalu tetap atau sewaktu-waktu dapat berubah atau beragam.
- Usaha yang dinyatakan memiliki kekayaan bersih paling banyak sebesar 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
- usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,-
ciri kriteria usaha kecil ini
- Berkaitan dengan jenis barang atau komoditas yang memiliki sifat yang tidak konstan. Jadi, situasi dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi yang ada pada suatu waktu
- memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2,5.000.000.000,-.
ciri kriteria usaha menengah ini
kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500.000.000,- hingga Rp10.000.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp2,5 .000.000,- milyar sampai Rp50.000.000.000,-.
warung serba ada yang bertempat di malingping,kabupaten lebak ini di kekola langsung oleh pemilik nya yang bernama bapak usnal dan keluarga,warung meraka tepat di seberang perempatan pasar malingping.warung mereka menyediakan berbagai jenis kebutuhan rumah tangga dan alat-alat kebutuhan sekolah seperti kaos kaki,dasi,sabuk,topi.dan kebutuan rumah tangga seperti lampu,kabel.jam gaantungan baju,bahkan mereka juga menjual segala jenis aksesoris seperti cepitan rambut,jarum,bando, dan lain-lainyaa.
warung ini dibuka pada pagi hari pukul 08.00 sampai tutup malam hari pukul 22.00 bisa di perkirakan penghasilan warung bapak usnal ini perhari bisa sampai 500.00--1000.000.dajn di peruntukan untuk memnuhi kebutuhan keluarga bapak usnal ini.
dilihat dari ciri-ciri di atas warung serba ada bapak usnal ini termasuk kedalam kriteria usaha kecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H