Lihat ke Halaman Asli

Siti anisa

mahasiswi aktif

Pentingnya Menetapkan Prinsip-prinsip dalam SPMI

Diperbarui: 6 Juni 2024   18:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SPMI merupakan kegiatan sistematik penjaminan mutu pendidikan tinggi, yang dilakukan perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan. hal ini sesuai dengan permenristekdikti, no 62 Tahun 2012 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Pemerintah telah lama mengumumkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), yang meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Dengan demikian, SPM Dikti adalah sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.

Prinsip-prinsip SPMI menurut UU Dikti dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti adalah sebagai berikut: 

1. Otonom 

SPMI otonom dapat dikembangkan dan diterapkan secara mandiri oleh setiap perguruan tinggi, baik di tingkat unit pengelola program studi (jurusan, departemen, sekolah) , atau bentuk lain) maupun di tingkat perguruan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas).

2. Standar 

Standar Dikti yang digunakan oleh SPMI terdiri dari SN Dikti yang ditetapkan oleh Menteri dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

3. Akurasi

SPMI menggunakan data dan informasi yang tepat tentang PD Dikti. 

4. Terencana dan Berkelanjutan 

SPMI dilaksanakan melalui 5 (lima) langkah penjaminan mutu, yaitu PPEPP Standar Dikti, yang membentuk siklus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline