Kekerasan bukan merupakan hal yang baru lagi, pemikiran masyarakat kebanyakan selama ini ialah kekerasan hanya terjadi pada golongan-golongan yang berpendidikan rendah dan berpenghasilan kecil. Akan tetapi terdapat fakta dilapangan yang menunjukkan kekerasan terjadi pada siapa saja bahkan pada orang berpendidikan menengah ke atas dengan penghasilan tinggi sekalipun sering terjadi, khususnya tindak kekerasan pada kaum wanita, adapun bentuk kekerasan ini bisa berupa fisik, psikologis, seksual, atau finansial. Korban kekerasan rumah tangga seringkali merasa rendah diri dan kehilangan kepercayaan diri. Hal ini berdampak negatif pada self-esteem mereka.
Saat ini kita sudah hidup di zaman modern, walaupun begitu kekerasan pada perempuan bukannya menurun malah semakin meningkat setiap tahunnya. Pembedaan hak antara laki-laki dan perempuan sepertinya sudah berakar kuat dalam masyarakat luas, meskipun sudah jelas laki-laki dan perempuan adalah sama-sama manusia yang mempunyai kebutuhan jasmani dan rohani yang sama juga.
Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga dapat membawa dampak negatif bagi korban pasangannya diantaranya; Adanya Cedera Fisik, Kerusakan Psikologis, Gangguan Hubungan, Gangguan Pada Perkembangan Anak, Terjadi Efek Sosial Dan Ekonomi. Itulah beberapa dampak negatif adanya kekerasa dalam rumah tangga, oleh karena itulah kita harus mencegah adanya permasalahan tersebut karna penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran tentang adanya permasalahan tersebut. Dengan begitu pentingnya kesadaran terhadap kekerasan dalam rumah tangga kita harus menghindari diri dari perilaku tindak kekerasan dengan cara mengontrol diri sendiri agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam seperti perilaku tindak kekerasan, menahan emosi agar tidak mudah marah, dan memperbanyak melakukan hal-hal positif sehingga tidak sempat melakukan hal-hal negatif.
Menurut Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020, terdapat 73.662 kasus kekerasan dalam rumah tangga di indonesia. Adanya kesadaran KDRT dapat membantu dalam mencegah terjadinya kekerasan dan mengidentifikasikan tanda-tanda awal KDRT, Sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum situasi memburuk. Menurut Dr. Felincia Huwae, Ketua Yayasan Pulih, menyatakan bahwa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KDRT sangat penting karena masih banyak yang tidak tahu bahwa perilaku kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan melawan hukum dan dapat dihukum. Sedangkan dalam Psikolog Forensik dr. Febriana Firdaus, M.si, menyatakan bahwa kesadaran terhadap KDRT juga penting untuk membantu korban lebih nyaman untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Ketika korban lebih merasa percaya diri dan memiliki pengetahuan tentang apa yang bisa mereka lakukan untuk mengatasi situasi tersebut, mereka lebih mungkin untuk melaporkannya. Sedangkan dalam islam sendiri, KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya hukumnya haram untuk dilakukan. Bahkan, perilaku KDRT bisa menjadi alasan kuat bagi seorang istri untuk menguggat cerai suaminya, karna sudah banyak ayat-ayat al-qur'an yang melarang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Self-esteem ialah suatu penghargaan diri atau nilai diri seseorang terhadap dirinya sendiri. Hal ini dapat mempengaruhi perilaku dan pola pikir seseorang . Dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, self-esteem dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan yang terjadi dan membantu korban untuk keluar dari situasi yang berbahaya. Seseorang dengan self-esteem yang tinggi cenderung lebih percaya diri dan memiliki padangan positif terhadap dirinya sendiri. Hal ini dapat membuat seseorang lebih mampu untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi dirinya sendiri. Sedangkan disisi lain, seseorang dengan self-esteem yang rendah cenderung merasa tidak berdaya dan tidak mampu mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan yang dialami. Mereka mungkin merasa bahwa mereka pantas mendapatkan perlakuan buruk atau tidak dapat melarikan diri dari situasai yang buruk.
Oleh karena itu, meningkatkan self-esteem dapat membantu korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mengambil suatu tindakan untuk melindungi dirinya sendiri. Hal ini dapat mencakup mencari bantuan dari sumber daya luar seperti pusat layanan dan dukungan, menghubungi teman dan keluarga untuk dukungan, dan mencari nasihat dari ahli kesehatan mental. Self-esteem dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan membantu korban untuk mengambil tindakan untuk melindungi dari mereka sendiri. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dan meningkatkan self-esteem untuk mengurangi dampak kekerasan dalam rumah tangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H