Koneksi Antar Materi Modul 3.3
Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid
Siti Aisyah Zumirroh CGP Angkatan 5
SMA Negeri 1 Sungailiat
Tak terasa perjalanan Calon Guru Penggerak dalam mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak telah menempuh modul terakhir, modul 3.3 tentang Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid. Modul 3.3 adalah modul penghujung dari serangkaian modul dalam Diklat calon guru penggerak. Banyak yang telah membuat saya berubah menjadi lebih baik. Pola pikir (mindset) saya sebagai seorang guru pun berubah, di mulai dari sadarnya nilai dan peran guru, pelajaran bermakna pada murid yang mengandung diferensiasi dan kompetensi sosial emosional, metode coaching saat mengahadapi masalah, pengambilan keputusan berbasis kekuatan aset, menciptakan atau memperbaiki program yang berdampak positif untuk murid, dan hal-hal lainnya membuat saya menjadi lebih paham, mengerti, dan tentunya ingin berubah ke arah yang lebih baik mengajak rekan kerja untuk menjadi lebih baik juga, menciptakan komunitas praktisi yang baik serta menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat sekitar dan komunitas yang ada di seputaran sekolah dan yang mendukung jalannya proses pendidikan.
Belum pernah ada pelatihan selain PGP ini yang membuat makna yang mendalam. Saya juga merasa sedih karena hampir selesai masa pendidikan ini, rasanya masih belum cukup dan masih haus akan ilmu. Pendidikan sejatinya selalu membutuhkan perubahan yang baik, maka dari itu perlu mainfullness dari guru-guru untuk menerima ilmu ilmu terbaru dan berubah menjadi yang lebih baik.
Perasaan saya setelah mempelajari modul 3.3 ini adalah memberikan kesan tersendiri terhadap saya sendiri, karena materi ini memberikan pengalaman baru mengenai bagaimana membuat program yang mendorong suara/pilihan dan kepemimpinan murid yang berdampak positif bagi murid.
Membentuk karakter murid yang berkesesuaian dengan profil pelajar pancasila yang dituangkan dalam modul 3.3 ini memberikan pemahaman kepada saya mengenai pentingnya keterlibatan murid secara aktif.
Inti sari yang saya dapatkan dari modul ini adalah kepemimpinan murid/student agency merupakan kemampuan murid untuk mengarahkan pembelajaran mereka sendiri, membuat pilihan-pilihan, menyuarakan opini, mengajukan pertanyaan dan mengungkapkan rasa ingin tahu, berpartisipasi dan berkontribusi pada komunitas belajar, mengkomunikasikan pemahaman mereka kepada orang lain, dan melakukan tindakan nyata sebagai hasil proses belajarnya. Menentukan kesepakatan mengenai hal-hal apa saja yang murid ingin lakukan menjadi hal yang penting. jalannya sebuah program sekolah tidak hanya dibentuk oleh guru atau pihak sekolah, namun juga mempertimbangkan suara murid dan di putuskan berdasarkan pilihan dari murid. Melalui modul 3.3 ini, saya sebagai pendidik lebih menguasai dan memahami kompetensi sebagai guru penggerak dalam hal pengembangan diri dan orang lain. Guru harus optimis mengelola sumber daya dan aset yang dimiliki sebagai suatu kekuatan / potensi sekolah. Masalah atau kekurangan yang dimiliki oleh suatu sekolah tidak lagi menjadi hambatan untuk memajukan pendidikan dan mewujudkan visi misi dan tujuan sekolah yang berpihak pada murid. Namun fokus suatu masalah adalah kebiasaan yang sudah membudaya dan untuk mengubah sebuah kebiasaan bukanlah suatu hal yang mudah, sehingga butuh waktu, butuh proses belajar, butuh kolaborasi dan pemahaman yang matang antar civitas akademik sekolah. Jika pola pikir yang positif sudah tertanam antar civitas akademik sekolah maka sebuah perubahan yang postif juga akan mudah direalisasikan. Dan program yang berdampak positif pada murid akan mudah terlaksana. Sehingga tercapailah profil pelajar pancasila pada murid.
Keterkaitan yang dapat saya lihat antara Modul ini dengan modul-modul sebelumnya dalam mempelajari Modul 3.3 ini, kami diajak kembali untuk menghubungkan materi yang sudah dipelajari sebelumnya untuk membantu dalam pembuatan program. Pengelolaan program sekolah jelas harus berdampak pada murid dengan terlebih dahulu mendesaian perencanaan dan pengelolaan program sekolah secara cermat dan tepat.
Resiko tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dan dikendalikan karena apabila resiko tidak dikelola dengan baik, maka akan mengakibatkan hambatan dan kerugian. untuk itu, sekolah bisa meminimalisir sehingga program sekolah yang telah direncanakan berjalan dengan baik.