Pada maret 2021 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda membongkar puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) . Ada sejumlah alasan mengapa puluhan TPS tersebut di bongkar, salah satunya yaitu untuk melaksanakan instruksi dari Wali Kota, Andi Harun dan Wakilnya, Rusmadi yang hendak menata Kota Tepian dalam program 100 Hari Pertama kerja mereka sebagai Kepala Daerah.
Untuk menciptakan estetika kota juga menjadi hal yang yang mendasari kebijakan tersebut.
Terkait pengolahan sampah di Samarinda, salah satunya dilakukan dengan menata ulang TPS yang ada di Kota Tepian.
Karena tidak jarang sampahnya ada yang berserakan ke jalan-jalan, jadi tentu perlu di rapikan.
Salah satu contohnya TPS yang terletak di Kecamatan Loa Janan Ilir, di pintu gerbang masuk Samarinda yang berbatasan dengan Kutai Kartanegara.
Hingga saat ini, sejumlah TPS sudah cukup rapi dari sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H