Fungsi supervisi pembelajaran yang kompleks dan mencakup hampir semua bidang ini sangat bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam melakukan perbaikan demi perbaikan secara terus menerus. Hal ini dilakukan untuk menutupi kelemahan dan melejitkan potensi yang berakar pada keunggulan dan kekayaan lokal. Berikut ini adalah prinsip-prinsip supervisi pembelajaran :
- Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan. Ia merupakan jasa yang bersifat koperatif dan mengikutsertakan. hal ini terjadi karena dalam kegiatan supervisi dilakukan kepada seluruh guru.
- Supervisi kepada semua guru di Lembaga Pendidikan berlaku
- Berdasarkan kebutuhan guru akan dilakukannya supervi
- Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran pendidikan, dan hendaknya menerapkan impilkasi-implikasi dari berbagai tujuan dan sasaran itu.
- Dengan supervisi dilakukannya untuk melakukan supervisi guna meningkatkan hubungan komunikasi antar semua anggota Lembaga Pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan staf sekolah/madrasah. Selain itu, hendaknya juga membantu dalam pengembangan hubungan sekolah dengan masyarakat secara baik.
- Tanggung jawab pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya dan pemilik/pengawas bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya.
- Harus ada dana yang memadai bagi program-program kegiatan supervisi dalam anggaran tahunan, serta personil, material dan perlengkapan yang mencukupi kebutuhan.
- Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik oleh peserta. Tidak ada perbaikan yang bisa terjadi jika tidak bisa ditentukan apa yang dicapai.
- Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam praktik penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.
Supervisi pembelajaran diantara fungsinya secara umum untuk peningkatan kemampuan belajar dan mengajar di kelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H