Pernikahan adalah penyatuan dua insan perempuan dan laki-laki beserta dengan bertambahnya keluarga dan hubungan antara keluarga perempuan dan laki-laki. Dalam Pernikahan menjadi semua hal yang Baru bagi yang Telah Berkeluarga.mulai dari kebiasaan-kebiasaan yang baru harus dibangun dan ditumbuhkan serta menerima berbagai hal tentang keluarga.
Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, namun menyatukan dua keluarga yang memiliki kebiasaan serta latar belakang yang berbeda dalam satu ruang sempit dan rahasia dan menjalani kehidupan bersama-sama.A dalah suatu hal yang sangat baru, jika seorang pasangan suami istri berada dalam suku yang berbeda, seperti suku Bugis menikahi suku Jawa. Maka bisa saja, kebiasaan kedua belah pihak itu, menjadi hal yang mengherankan dan tidak diterima diakal oleh masing-masing keluarga. Disinilah ilmu nikah yang seharusnya diterapkan secara awal, adalah sikap MEMAKLUMI.
Sikap pertama adalah sikap memaklumi dirinya dan memaklumi pasangan, serta memaklumi sikap dan ekspektasi keluarga perempuan dan keluarga dari pihak laki-laki. itulah Seni utama dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Kehidupan dalam rumah tangga adalah suatu kehidupan awal, dimana seorang pasangan suami istri belajar dan berproses menjadi lebih baik.
Jika kebiasaan sebelum menikah adalah dengan berleha-leha setelah sholat subuh ataupun tidur setelah subuh, maka tidak berlaku bagi kamu yang sudah menikah. Karena ada banyak kewajiban dan hak yang harus ditunaikan setiap harinya, mulai dari membuatkan sarapan, bersih-bersih rumah, menyiapkan perlengkapan pasangan khususnya bagi kamu perempuan dan memiliki suami yang pekerja kantoran. apatah lagi jika kamu seorang wanita yang juga bekerja sebagai wanita karir, dan mengurus anak juga .Maka kamu akan lebih bangun pagi paling lambat jam 5 pagi untuk menyiapkan berbagai halnya.
Namun akan berbeda halnya, jika seorang wanita yang bekerja dan laki-laki berada dirumah. Maka butuh kesepakatan bersama untuk mengatur waktu yang membersihkan dan siapa yang memasak.
Iya, perlukata MEMAKLUMI dalam segala Hal. lalu bagaimana pola hubungan keluarga baru? Membangun keluarga baru adalah bukanlah pekerjaan yang mudah, ada banyak prosedur yang harus dikerjakan, begitupun setelah menikah sampai kepada acara siaran kubur ke orang tua yang telah berpulang ke Rahmatullah dan lainnya..
Segala prosedural itu, selain membutuhkan budget yang besar, juga membutuhkan banyak materi dan mental, tenaga dalam menghadapinya.Oagi menyatukan suatu ide keluarga dengan ide keluarga lainnya, dan kesepakatan akan mengikuti adat siapa dalam menyiapkan pernikahan.
Namun, jika menikah dengan satu adat ataupun menikah dengan keluarga sendiri, entah om ataupun sepupu dua atau tiga kali tentu pola MEMAKLUMI dalam hal adat dan kebiasaan tidak terlalu utama dalam keluarga karena bukan lagi istilah keluarga baru namun keluarga semakin erat, karena adanya hubungan pernikahan antara anak dengan anak serta timbulnya hubungan besan untuk saling melengkapi. Namun sikap MEMAKLUMI pada bidang lain juga diperlukan.
Beberapa kebiasaan Baru yang muncul selain kebiasaan dalam mengurus rumah tangga diantaranya semakin meningkatkannya partisipasi pasangan suami istri ini untuk berpartisipasi dalam acara keluarga, mulai ke pesta dan memberi amplop kedalam pesta maupun lebaran, mulai tampi bersama pasangan dalam berbagai acara keluarga, memberikan doa restu melalui proses mappacci dalam acara budaya Bugis, mulai tampil dalam kondangan dan mengambil gambar bersama, dan kebiasaan-kebiasaan baru lainnya. Yang pada intinya pernikahan adalah saling menerima dan menghargai masing-masing baik dikala duka dan suka dan selalu memiliki sikap MEMAKLUMI dalam berbagai hal yang dilakukan oleh pasangan dan tentunya diajak untuk saling introspeksi diri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H