Pemilu tinggal menghitung hari yaitu 71 Hari terhitung hari ini. Semakin dekatnya waktu pemilu, suasana politik semakin memas, dengan berbagai cara-cara jitu dalam memenangkan perjuangan baik dalam perwakilan rakyat, DPRD kabuoaten/kota, DPR Provinsi, DPR pusat, maupun presiden dan wakil presiden.
salah satu yang menjadi penyelenggara pemilu adalah PPS, atau Panitia Pemilihan Sekretariat, yang berada di setiap desa di wilayah pemerintahan Indonesia. PPS dalam menyelenggarakan fungsinya, tentu diberikan tanggungjawab, berupa tugas tupoksi masing-masing. Dalam menjalankan fungsinya, tentunya digalakkan kondisi yang bisa melancarkan komunikasi yang ada. salah satunya group wa. Grup wa ini digunakan dalam menyelenggarakan dan sumber penerimaan informasi untuk seluruh pps baik tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.
dalam era digital sumber informasi dan komunikasi semakin dilancarkan dengan peran teknologi. namun ada beberapa hal yang harus dihindari dengan teknologi, yaitu maraknya penipuan yang dilontarkan dan beredar di media dalam penggunaan media teknologi khususnya group wa.
penipuan-penipuan yang marak sebelumnya dan hampir sama adalah undangan pernikahan dalam bentuk aplikasi di grup wa. Namun kali ini bentuk penipuannya masuk dan menjalar ke group-group penyelenggaraan pemilu yaitu PPS. adapun bentuk file pendukungnya atau bentuk penipuannya adalah dengan file PPS untuk 2024 namun bentuk aplikasi.
hal ini harus dihindari, dan menjadi peringatan bagi seluruh PPS untuk menghindari penipuan ini. karena mengingat bentuk nama filenya adalah PPS pemilu 2024. jangan sampai membuka atau mendownload aplikasi tersebut, maka kemungkinan data-data yang ada didalam hp atau akun si pemilik bisa di bobol, termasuk rekening ataupun bentuk lainnya.
selain itu,warga masyarakat juga harus mengetahui bentuk penipuan menjelang pemilu ini, agar tidak mendowload aplikasi ini, dikarenakan tanggal 11 desember nantinya akan dibuka pendaftaran KPPS oleh PPS, maka jangan sampai masyarakat menganggap aplikasi dalam bentuk penipuan ini, termasuk syarat-syarat pendaftaran PPS atau hal semacamnya.
penipuan-penipuan dalam bentuk ini, juga harus menjadi perhatian di semua masyarakat, karena bentuk file trsebut bukan hanya akan dikirimkan di group wa PPS saja. tapi group Wa siapa saja yang bisa dibobol oleh si penipu. Bisa masuk kedalam grup kantor, grup Rt, Grup RW, atau grup arisan para ibu-ibu sosialita, dan grup lainnya.
sitiaisyah110385@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H