Badan Pusat Statistik kembali melakukan survei terkait sensus pertanian 2023. Dalam hal ini kegiatan survei yang dilakukan pusat statistik kabupaten bone dilakukan kepada di lapangan terkait kelanjutan dari pelaksanaan survei pertanian, namun kegiatan ini Ground Check ST 2023 ini adalah memberikan tugas kepada mitra-mitra statistik melakukan pendataan kembali terhadap data yang rancu dan tidak sesuai dengan rata-rata pencapaian kabupaten, baik dalam hal perbedaan komoditas bidang pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan lain sebagainya.
Selain daripada itu, hal lain yang dilakukan adalah pelaksanaan kegiatan survei Ground Check ini dilaksanakan pada jenjang waktu 24 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2023. Sedangkan pelaksanaan pelatihan awal pengisian survei ini dilakukan senin, 23 Oktober 2023.
Dengan rentang waktu 24 Oktober sampai dengan 30 Oktober diharapkan survei ini bisa diselesaikan dalam permasalahan-permasalahan terkait survei gorund check ST 2023 ini.
Adapun beberapa bekal yang disiapkan oleh badan pusat statistik, selain diantaranya Surat tugas kepada mitra-mitras statistik yang tersebar di pelosok-pelosok desa, juga penandatanganan surat perjalanan dinas ke desa-desa terkait terhadap kelangsungan kegiatan statistik.
Selanjutnya pelaksanaan perbaikan terhadap ground check ini dibagi atas 3 bagian.
- perbaikan langsung
- Komfirmasi ke PPL/PMS yaitu kepada petugas pendata sebelumnya atau petugas pengawas kecaamatan sebelumnya.
- Komfirmasi kembali ke lapangan atau narasumber.
Kegiatan ini dilakukan kepada 3 hal di atas, untuk menghasilkan data yang akurat, dianjurkan kepada petugas ground check untuk melakukan komfirmasi kembali ke lapangan atau secara langsung kepada narasumber nya.
Selain daripada itu, petugas yang ada terdiri atas dua, yaitu petugas pencacah di lapangan dan petugas IT. sebagaimana Penaccah melakukan ground check dilapangan dengan menggunakan kertas sebagai pencacahan sedangkan petugas IT melakukan penginputan terhadap hasil pencacahan di lapangan dengan tenggang waktu yang sama pula yaitu 24 Oktober sampai 30 Oktober 2023.
Sehingga pelaksanaan pencacahan dilakukan harus dilaporkan setiap harinya kepada petugas IT untuk menginput data yang disurvei.
Dengan berkahirnya pelaksanaan kegiatan pencacahan Griund Check ST ini diharapkan dapat menghasilkan data pertanian yang akurat, guna dalam perencanaan pemerintah di bidang pertanian dan lain sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H