Bantuan Langsung Tunai atau BLT tidak asing lagi kita dengar ditelinga kita. Program Pemerintah ini dalam pengentasan kemiskinan di masyarakat dan guna untuk pembangunan sumber daya manusia secara merata. Bantuan Langsung Tunai merebak atau muncul pada awal tahun 2020 bersamaan dengan merebaknya virus Covid-19 yang muncul diakhir tahun 2019. Berdasarkan hal itu, maka pemerintah pusat melakukan gebrakan untuk mengjangkau masyarakat miskin pada saat tu, agar tetap terpenuhinya kebutuhan sehri-hari masyarakat mengingat terbatasnya kegiatan fisik dan jangkaun perjalanan pada masa itu. Merujuk apda tahun 2020 awal, banyaknya berbagai lapisan ekonomi dan pergerakan ekonomi mati total atau istilah lain, pergerakan ekonomi terbatas p[ada jangkauan tertentu. orang-orang dilarang keluar rumah, dan hanya melakukan monitoring kegiatan atau pelayanan kantor hanya berdasarkan dari rumah atau work from home.
Selanjutnya, kegiatan BLT yang bersumber dari dana desa ini berlangsung selama 2 tahun. Dan setelah pemerintah mengatakan bahwa Covid-19 telah berakhir waspada di Indonesia, maka pada tahun 2023 diberlakukan dan masih dikenal istilah Bantuan Langsung Tunai, namun peruntukannya bukan lagi pada masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19, Namun dengan tujuan utama meminimalisir kemiskinan ekstrim di Indonesia dan lain sebagainya.
Pada BLT Ekstrim ini, yang menjadi tanggungan pemerintah Desa untuk melakukan musyawarah terkait syarat-syarat yang sesuai dengan kriteria masyarakat miskin ekstrim di wilayah masing-masing. Hal ini menyangkut tentang beberapa bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, masih banyak masyarakat yang berada pada taraf ekonomi bawah tidak tersentuh. Hal inilah manfaat dari BLT Dadna Desa yang diberikan tanggungjawab kepada pemerintah desa, yang sangat dekat dengan masyarakat dan sangata memahami masyarakat desa nya terhadap tingkat kemiskinan dan lain sebagainya.
Bantuan Langsung Tunai yang diberikan kepada masyarakat yang memang memebtuhkan dan dengan prasyarat tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk bantuan sosial, seperti PKH atau Program Keluarga Harapan, BPNT dan lainnya. Sehingga diupayakan semua bantuan dari pemerintah menyentuh langsung ke masyarakat dan tidak double bantuan yang diterima masyarakat.
Selain dari meminimalisir bantuan yang tepat sasaran di Desa. Bantuan Langsung Tunai ini, juga berperan dalam mengatasi kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sangat rentan dan memang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H