Kedisiplinan lahir dan tumbuh dalam pribadi seseorang. Seseorang yang terlatih disiplin sejak dini akan berlanjut pada kedisiplinannya di masa depan. Orang yang disiplin akan mudah mendapatkan hal yang direncanakan dan menjado goal planningnya. Orang yang disiplin akan mudah mengelola waktu yang dimiliki dengan lebih baik, dan tidak mudah terbuang waktunya begitu saja.
Disiplin adalah bentuk kebiasaan yang ada dalam diri seseorang, ataupun diperoleh dari bentuk perilaku ataupun lingkungan. Berdasarkan teori tersebut diketahui bahwa kedisiplinan atau disiplin dapat diperoleh dari pembiasaan terhadap kehidupan sehari-hari, lingkungan atau dengan kata lain, dapat dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedisiplinan seseorang dapat terlihat dari berbagai kegiatannya sehari-hari, Khususnya disiplin waktu. Menurut orang yang disiplin waktu adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada, untuk hal itu, bagi orang yang disiplin memandang waktu adalah sebagai berikut:
- Disiplin waktu adalah uang atau money bagi seorang pedagang atau pengusaha.
- Disiplin waktu bagi seorang pekerja kantoran adalah bentuk kepatuhan di kantor, dan tidak tepat waktu adalah bentuk korupsi terhadap waktu, dan lebih ekstrim korupsi akan gaji karena berkurangnya jam kerja.
- Disiplin waktu bagi ibu rumah tangga adalah banyaknya kegiatan yang bisa dilakukan dengan tepat waktu, khususnya dalam mngerjakan kegiatan ibu rumah tangga yang penuh dengan pekerjaan yang tidak henti-hentinya. Hal inipun, lebih-lebih jika ibu rumah tangga tersebut memiliki kesibukan dan berkarir di luar juga. Maka Waktu dalam kedisiplinananya harus diatur lebih baik lagi.
Seorang yang disiplin akan senantiasa datang tepat waktu, mengerjakan sesuatu sebelum jadwal target yang telah direncanakan.
Sikap kedisiplinan ini, telah dicanangkan dalam pendidikan karakter di sekolah khususnya dalam jenjang pendidikan formal dimana telah diatur waktu jam datang dan jam pulang sekolah. Walaupun masih ada beberapa oknum siswa yang kadang datang terlamba ataupun pulang sekolah lebih cepat atau dengan istilah bolos.
Pada kenyataannya, Bentuk kedisiplinan seseorang tidak cukup hanya ditempa dalam jenjang pendidikan formal SD sampai perguruan tinggi, namun sampai kepada jenjang pekerjaan. Jam kerja setiap kantor ataupun perusahaan yaitu 8 jam dalam setiap harinya, yaitu jam 08.00 sampai jam 16.00 dengan rentang waktu jam istirahat yaitu jam 12.00-13.00., yang memiliki hari kerja senin-Jumat sedangkan untuk yang memiliki jam kerja 08.00 sampai jam 14.00 dengan rentang waktu senin-sabtu menjadi hari kerjanya. Namun masih ada beberapa oknum tidak datang tepat waktu, dengan berbagai alasan:
- Tidak datang tepat waktu karena banyak pekerjaan dirumah
- tidak datang tepat waktu karena terlambat bangun
- Terlambat datang karena ada kegiatan dekat rumah, atau hal semacamnya.
- Bahkan ada yang sengaja terlambat datang, karena tidak ingin membersihkan
- Terlambat datang karena alasan jarang ada pelayanan jika pagi sekali.
- Terlambat datang atau tidak mau masuk jam 8, karena dengan alasan duduk saja termenung jika di kantor.
Dari berbagai alasan tersebut, tidak seharusnya menjadi alasan seseorang jika berniat melakukan kewajiban sebagai pekerja pada instansi tertentu ataupun lainnya. Karena Disiplin akan waktu sama saja dengan tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya yang tertuang dalam perjanjian kerja ataupun tertuang dalam peraturan instansi tersebut. Disinilah perlunya tingkat kedisiplinan anggota atau orang yang akan direkrut dalam suatu pekerjaan ataupun instansi.
Ada bebebrapa permasalah yang juga sering kita temui terkait kedisiplinan yaitu untuk pekerja Pemula, biasanya akan sangat disiplin masalah waktu baik waktu datang maupun waktu pulang, namun itu tidak bisa berlangsung lama jika seseorang tidak memiliki kedisiplinan dalam dirinya.
Maka untuk beberapa bulan berjalan, pekerja ataupun anggota instansi tersebut, kemudian akan mencari berbagai alasan kenapa datang terlambat ataupun selanjutnya, datang hanya ceklot atau absen bagi Instansi atau organisasi yang ada aturan absensinya. Olehnya itu, Kedisiplinan waktu harus dimuat kedalam aturan organisasi atau instansi dan pihak instansi memberikan sanksi yang jelas terhadap pelaku yang tidak disiplin akan waktu dan sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H