Pemetaan Sosial dilakukan secara Door to door dengan sampel 100 orang target penerima Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023 yang masih sementara di proses.
Adapun Hasil penelitian ditemukan Bahwa:
- 80 KK dalam sub sektor pertanian dan perkebunan
- Perikanan atau budidaya ikan sebanyak 8 KK
- UMKM atau Jasa yang diantaranya :Usaha campuran, Jasa Salon dan lain sebagainya.
Adapun hambatan Usaha yang didapatkan dalam pemetaan sosial diantaranya:
- Hambatan masyarakat dalam bidang pertanian dan perkebunan diantaranya hama, todak menentunya iklim, kurangnya pupuk dan distribusi pupuk yang ada, serta keterbatsan modal.
- Hambatan dari masyarakat bidang perikanan atau budidaya ikan air tawar diataranya kepadatan atau luas lahan atau kolam yang ditempati tidak luas dan terbatas sehingga menghambat pertumbuhan dari Ikan tersebut terbatas. . Hal lain juga dipengaruhi oleh Hujan atau cuaca buruk yang memengaruhi daya tahan tubuh inan tersebut. Serta pengaruh lainnya yaitu daru segi modal usaha. Hal ini menjadi senantiasa masalah utama dari segala sektor yaitu MODAL.
- Adapun hambatan dalam bidang usaha diantaranya persaingan usaha dan keterampilan yang masih terbatas.
Pemetaan sosial ini memberikan gambaran bahwa banyaknya peran dari berbagai dinas terkait untuk senantiasa memberikan bantuan baik berupa barang atau jasa guna peningkatan ekonomi masyarakat. Peran ini penting untuk mengurangi berbagai hambatan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H