Salah satu program pada Badan pertanahan Nasional adalah kegiatan pemetaan sosial. kegjatan ini adalah kelanjutan dari kegiatan pengadaan sertifikat tanah di Wilayah Desa Tertentu.
Pemetaan sosial ini dilakukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat dari kegiatan Pengadaan sertifikasi Tanah oleh Badan Agraria dan Tata Ruang.
Pemetaan sosial dilakukam melalui perekrutan tenaga kontrak yang nantinya akan melakukan kegiatan pemetaan sosial.
Adapun Proses pelaksanaan Kegiatan Pemetaan sosial diantaranya:
- Perekrutan tenaga pendukung yang nantiNya akan melakukan kegiatan pemetaan sosial di lapangan atau desa/kelurahan yang terkait dengan pertanahan.
- Melakukan penyuluhan terlebih dahulu kepada sasaran penerima manfaat program sertifikasi tanah terkait akan dilakukannya Komponen Pemetaan sosial ekonomi yang akan dilakukan oleh petugas. Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa dapat menerima kedatangan petugas dari Badan pertanahan yang akan melakukan pendataan pemetaan sosial.
- Pelaksanaan Pemetaan sosial dilapangan.
- Penginputan Kegiatan pemetaan sosial di Aplikasi pemetaan sosial.
- Analisis Kegiatan sasaran pemetaan sosial
- menampilkan Hasil pemetaan sosial
- Sosialiasi hasil pemetaan sosial di wilayah dilakukannya pemetaan sosial melalui kerjasama dengan pemeriNtah desa setempat, mengundang dinas terkait untuk memberikan akses terkait dengan permodalan usaha dan lainnya.
Adapun beberapa bagian yang dilakukan pada pendataan pemetaan sosial oleh tenaga kontrak petugas pendata dari Badan Agraria dan Tata Ruang diantaranya:
1. Sasaran penerima manfaat dan lokasi pemberdayaan
2. Data Keluarga
3. Data Kepemilikan Tanah atau lahan baik berupa lahan pertanian, perkebunan dan peternakan.
4. Ekonomi Keluarga
5. Potensi Usaha yang dilakukan
6. Hambatan dalam Ekonomi keluarga