Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Perencanaan Modal Keuangan dalam Ekonomi Islam

Diperbarui: 3 Maret 2019   12:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

1. Pengertian Modal 

Modal dalam literatur fiqh di sebut ra's al-mal yang menunjukkan pada pengertian uang dan barang. Istilah modal menunjukkan pada semua harta kekayaan yang dimiliki dan dapat dinilai dengan uang. Barang modal , bersama - sama dengan tenaga kerja dan tanah adalah barang yang digunakan untuk tujuan menghasilkan barang - barang dan jasa agar proses produksi menjadi lebih efisien. 

Barang - barang modal seperti pabrik -pabrik dan mesin - mesin tidak diproduksi untuk langsung dinikmati oleh konsumen, tapi lebih pada untuk menghasilkan barang -barang konsumen atau barang - barang lainnya pada biaya yang lebih rendah sehingga at meningkatkan efisiensi. Barang - barang modal adalah buatan manusia , bukan suatu pemberian alam seperti faktor produksi lainnya (tanah dan tenaga kerja). [1]

Modal adalah sebagai salah satu faktor produksi yang dapat di artikan sebagai semua bentuk kekayaan yang dapat di pakai langsung atau tidak langsung dalam proses produksiuntuk menambah output. Modal merupakan berbagai bentuk kekayaan yang memberikan / mendapatkan penghasilan kepada pemiliknya atau suatu kekayaan yang memberikan penghasilan suatu hasil yang akan digunakan untuk menghasilkan kekayaan yang lain.

2. Hadits Tentang Modal

Salah satu hadits tentang modal ;

عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِدِينَارٍ يَشْتَرِي لَهُ أُضْحِيَّةً فَاشْتَرَاهَا بِدِينَارٍ وَبَاعَهَا بِدِينَارَيْنِ فَرَجَعَ فَاشْتَرَى لَهُ أُضْحِيَّةً بِدِينَارٍ وَجَاءَ بِدِينَارٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَصَدَّقَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَدَعَا لَهُ أَنْ يُبَارَكَ لَهُ فِي تِجَارَتِه  (رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدَ). [2]

 Artinya : "Dari Hakin bin Hizam bahwa Rasulullah SAW. telah mengutus dengan membawa uang satu dinar agar ia belikan satu ekor hewan kurban. Kemudian ia membelinya dengan harga satu dinar , dan ia menjualnya seharga dua dinar, lalu ia kembali dan membeli seekor hewan kurbandengan harga satu dinar. Dan ia datang dengan membawa satu uang dinar kepada Nabi Muhammad Saw., Kemudian Nabi Saw mensedekahkan uang tersebut dan mendoakannya agar diberikan berkah dalam perdagangannya" (HR. Abu Daud).   

 Dari hadits diatas sudah dijelaskan bahwasannya, suatu modal dalam kegiatan ekonomi merupakan salah satu faktor penting dalam suatu produksi yang tidak dapat diabaikan, disamping faktor - faktor pendukung proses produksi lainnya. Setiap individu berhak menggunakan modal yang dimiliki dengan baik dan produktif. Produksi berskala besar dalam usaha memenuhi kebutuhan masyarakat yang dicapai saat ini, adalah manfaat yang dapat dicapai atau dihasilkan dari penggunaan secara maksimal, efisien dan produktif.

 Oleh karena itu, seseorang yang memiliki harta, baik yang tidak atau belum mampu mengurusnya, diharuskan dapat mengembangkan harta yang dimiliki dengan benar dan membiayai keuntungan pemiliknya dari keuntungan perputaran modal. Oleh sebeb itu fungsi utama modal adalah sebagai penunjang jalannya proses produksi untuk menghasilkan barang - barang produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri .

Dengan demikian, suatu modal dapat dikatakan produktif apabila ;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline