Lihat ke Halaman Asli

Siti Nurhasanah

pengabdian masyarakat

Menghadapi Era Digital "Bijak Bermedia Sosial di Masa Pandemi Covid-19"

Diperbarui: 24 November 2021   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi komunikasi seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, berdampak positif dan negatif bagi masyarakat, apalagi rekam jejak internet yang sulit dihapus . 

Kehadiran internet telah membuat perubahan besar dalam kehidupan manusia, dimana dunia berada dalam genggaman kita. Internet jugalah yang mempengaruhi perkembangan media sosial. Melalui media sosial kita dapat memberikan informasi kepada siapapun, kapanpun dan dimanapun tanpa ada batasan ruang dan waktu. 

Banyaknya media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat sering kali menimbulkan keresahan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya edukasi dan rendahnya literasi informasi yang dimiliki masyarakat, terutama di tengah pandemi saat ini. Didukung pula dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengharuskan kita untuk lebih banyak menghabiskan waktu didalam rumah, yang menjadikan kita lebih lama memegang smartphone untuk membuka social media dengan alasan mengusir rasa bosan dan suntuk.

Namun tidak sedikit dampak negative yang bermunculan dari social media dimasa pandemic covid 19 ini, laman jejaring social yang dimiliki oleh banyak warganet yaitu seperti facebook, whatsapp, twitter, telegram, Instagram, tiktok dan lain sebagainya, yang dapat menyebarkkan informasi dengan cepat tanpa tahu kebenaran nya. Seperti, berita hoax atau berita bohong, menggiring opini negative, dan ujaran kebencian yang sangat meresahkan masyarakat. Terutama masyarakat awam yang menelan mentah-mentah hal-hal yang belum pasti kebenarannya

Kita ambil contoh dari berita hoax yang banyak tersebar dimasa pandemic yaitu tentang vaksinasi yang sedang di gencarkan. Banyak ditemukan unggahan warganet yang menyebarkan berita tanda dasar keilmuan dan kebenaran yang tepat, selaras dengan yang dipaparkan oleh Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P  "sejak 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoax tentang COVID mencapai 1.827 konten. Khusus tentang vaksin COVID-19 mencapai 278 hoax. Pemerintah sudah melakukan take down terhadap sebagian besar konten hoax, namun konten hoax yang baru terus bermunculan".

Sebagai warga negara yang baik, kita harus dapat memilah berita yang layak di ambil dan di buang, dan dapat menelaah ulang segala informasi yang kita dapat dari jagad maya sebelum menyebarluaskan nya. Karena jika kita ceroboh dan teledor itu artinya mendukung dalam pencemaran social media dengan berita hoax, dengan begitu kita malah mendukung dekadensi moral dan terjadinya degradasi nilai dan norma. 

Hal ini juga dapat menjadi boomerang bagi kita, maka dari itu kita perlu langkah kehati-hatian agar aman bermedia sosial dan terhindar dari kejahatan siber. Yaitu mengatur privasi media sosial dan tidak membagikan secara detail data personal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline