Lihat ke Halaman Asli

siti indriana

Mahasiswi

Teknik Pembiayaan Bank Syariah

Diperbarui: 7 Juni 2023   23:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hibah atau subsidi adalah dana yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain sendiri atau oleh suatu lembaga untuk mendukung investasi yang direncanakan. Dengan kata lain pembiayaan adalah pembiayaan yang diberikan untuk mendukung investasi yang direncanakan. Istilah keuangan pada dasarnya berarti saya percaya, saya percaya. Arti kata keuangan (trust) berarti lembaga keuangan karena sa} h> i} b al-mal> mempercayai seseorang untuk memenuhi pesanan tertentu. Dana tersebut harus digunakan secara adil dan merata, dengan syarat-syarat yang jelas dan saling menguntungkan. 

Setiap lembaga keuangan syariah memiliki filosofi mencari ridha Allah SWT. untuk mencapai kebaikan di dunia ini dan di Sini. Oleh karena itu, segala aktivitas lembaga keuangan yang dikhawatirkan menyimpang dari tuntunan agama harus dihindari. Dalam pembiayaan, bank syariah harus memenuhi dua aspek yang sangat penting, yaitu:

(1) aspek syar'i yang mewajibkan bank syariah mengikuti pedoman syari'ah dalam melaksanakan pembiayaan nasabah; dan (2) aspek keuangan, yaitu terus menghasilkan keuntungan baik bagi bank syariah maupun nasabahnya.

Untuk pemilihan/penetapan bidang-bidang sebagaimana diuraikan di bawah ini, Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah bersama-sama menentukan jenis dan besarannya (nilai rupiah), sehingga diharapkan pemilihan yang akan dilakukan sesuai dengan . baik pertimbangan syar'i maupun pertimbangan ekonomi. Sektor keuangan yang relevan adalah:

a. golongan debitur

b. valuta

c. penggunaan

d. skala prioritas

e. sectoral

f. jenis pembiayaan

Pembiayaan dapat meningkatkan keuntungan modal, penabung menyimpan uang dengan lembaga keuangan. Tentu saja, lembaga keuangan meningkatkan penggunaan uang itu dengan memberikan pembiayaan kepada pengusaha untuk mengembangkan usahanya, baik untuk meningkatkan produksi, perdagangan, renovasi, atau produktivitas umum. Oleh karena itu, dana yang diterima oleh para penabung tidak tetap terpakai tetapi disalurkan ke usaha-usaha yang menguntungkan baik pengusaha maupun masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline