Lihat ke Halaman Asli

siti indriana

Mahasiswi

Beberapa Pembiayaan di Bank Syariah

Diperbarui: 7 Juni 2023   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembiayaan ditawarkan sebagai pembiayaan atau pembiayaan

dari satu pihak ke pihak lain untuk mendukung investasi ini

digagas sendiri atau oleh lembaga lain, dana diberikan

Mendukung investasi yang direncanakan5

UU Perbankan No. 10/1998,Pembiayaan adalah penyediaan uang atau devisa berasimilasi atas dasar izin atau kesepakatan antara bank dan entitas lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang tersebut atau debit setelah waktu tertentu untuk biaya atau pembagian keuntungan. Dalam perbankan syariah, pembiayaannya

pada dasarnya bagi para pengguna dana syariah Aturan yang digunakan sudah sesuai dengan syariat Islam.

Konsep keuangan dalam perbankan syariah tidak menggunakan transaksi berupa rekening berbunga, melainkan transaksi berupa kepemilikan saham dengan sistem bagi hasil, atau transaksi jual beli dengan margin keuntungan serta sewa dan biaya transaksi. , yang bersifat jasa.

1. Akad-akad Dalam Transaksi Perbankan Syariah

A. wadiah

Perjanjian penitipan barang atau uang antara pemilik barang atau uang dengan pihak yang bertugas menjaga keamanan dan keutuhan barang atau uang.

B. mudharabah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline