Lihat ke Halaman Asli

siti khotijah

mahasiswa

Review Book, Feminisme Kritis: Gender dan Kapitalisme dalam Pemikiran Nancy Fraser, Penulis Amin Mudzakkir

Diperbarui: 30 Desember 2022   06:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Kapitalisme dan gender merupakan tema yang menarik untuk di bahas dari dulu. Buku Amin Mudzakkir yang berjudul Feminisme Kritis: Gender dan Kapitalisme dalam pemikirannya Nancy Fraser ini memberikan warna baru mengenai gender dan kapitalisme, karena membahas pemikiran Nancy Fraser mengenai relasi kapitalisme dan gender.  

Amin memaparkan pemikiran kritik Faser mengenai cara melihat relasi kapitalisme dan gender dari segi kultural dan memisahkan ekonomi – politik. Menurut Amin dalam pemikiran Fraser,  perdebatan tentang kapitalisme kembali mengemuka ketika krisis ekonomi melanda sejumlah negara, termasuk Amerikaa Serikat, pada tahun 2008 muncul lagi berbagai kritik kapitalisme. 

Sejumlah publikasi menekankan pentingnya aspek-aspek non-ekonomis, yaitu menurut Karl Marx di sebut reproduksi sosial, yang selama ini terabaikan dalam kritik kapitaisme. Menurut Fraser kapitalisme bukan sekedar sistem ekonomi, melainkan tatanan sosial yang berlembagaan yang cakupannya tidak hanya melalui ekonomi tetapi reproduksi sosial, ekologi dan kuasa public. Menurut Amin gagasan ini menarik dikaji karena merupakan terobosan penting dalam perdebatan feminime, filsafat politik dan teori sosial yang berakar pada tradisi teori kritis Mazhab Frankfrurt.

Karya ini merupakan disertasi Amin di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara yang dijadikan buku. Pendekatan buku ini menggunakan pendekatan tematis dari seluruh pemikiran Fraser yang di bagi menjadi 3 tema utama, yaitu keadilan, ruang public dan kesejahteraan. Buku ini terdiri dari 6 bab. Bab 1 mengenai pendahuluan yang menjelaskan mengenai latar belakang riset, rumusan masalah, tujuan riset dan metodologi yang di gunakan. Di Bab 1 ini juga menjelaskan secara singkat mengenai alasan pengambilan materi yang akan di bahas di Bab 2 sampai Bab 6.

Bab 2 ini bahas mengenai Feminisme sebagai kritik kapitalisme. Amin memaparkan bahwa dalam bab 2 ini ia melacak sejumlah karya Fraser dan mengacu pada Unruly Practive: Power, Discourse, and Gender in Contemporary Social Theory. karya ini berisi sejumlah tulisan yang merupakan tanggapan Fraser terhadap tantangan post-strukturalisme dan post-modernisme. Kritik Fraser terpusat pada kelupaan para feminis terhadap dinamika kapitalisme. fraser merefleksi apa yang seharusnya dilakukan femenisme era kritis neoliberal sekarang.

Pada bab 3 tentang keadilan, amin mengkaji karya fraser yang terbit pada tahun 1990-an dan 2000.an. ada tiga buku pokok yang di rujuk yaitu Justie interruptus, Redistribution or Recognition dan Scales of Justice. Dari tiga buku ini amin meramu pemikirannya Fraser mengenai keadilan yang diurakan dalam beberapa pokok dimulai dengan paparannya tentang kondisi pasca-sosialisme yang mengakibatkan pergeseran diskursu keadilan dari paradikma redistribusi ke rekognisi.

Bab 4 ini menguraikan rekontruksi Frases terhadap teori ruang publik Hebermas. dalam bab ini fraser mengemukakan pemikirannya Hebermas mengenai Ruang Publik. Menurut teori ruang public Hebermas ada 4 kelemahan, yaitu teori Hebermas berasumsi bahwasanya ruang public itu setara, tunggal, public dan privat adalah 2 hal yang terpisah dan masyarakat sipil dan negara adalah 2 hal yang tidak bersangkutan. Selanjutnya Faser mengajukan prinsip Normatif ruang public.

Bab 5 menjelaskan mengenai negara kesejahteraan,  Bab ini menjelaskan perspektif Nancy  Fraser mengenai negara kesejahteraan, sebuah tanggapan yang diambil dari negara-negara industry dalam menganghadapi krisis dan kontradiksi kapitalisme. Fraser menggambarkan imajinasi politik neoliberal menguasai alam pikir negara kesejahteraan di As sejak tahun 1970.an  dimana pemenuhan kesejahteraan waarga negara beralih ke mekanisme pasar dan tanggung jawab individual. Fraser juga menjelaskan pada abad ke-21.an, neobaliberalisme juga mengalami krisis bagi feminism dan gerakan terhadap neoliberalisme.

Bab 6 menguraikan tentang relevansi pemikiran Fraser dalam memerangi sejumlah gejala social yang ada di Indonesia. Bab ini Fraser menawarkan perspektif  dalam memahami masalah keadilan, ruang public dan negara kesejahteraan bisa dikontekstualisasikan ke negara pasca-kolonial berpenduduk mayoritas Muslim di Indonesia. 

Istilah feminism menurut Susan Blackburn, mengandung makna negatif yaitu terbebani kesan sebagai Barat. Bahkan pada masa kolonial, anggota gerakan perempuan menyangkal dirinya feminis karena terkesan beroposisi dengan laki-laki. 

Dalam gerakan Islam, Feminisme secara umum dianggap sebagai pemahaman Barat yang salah. Sementara itu, orde baru menolak feminism karena dianggap subversive dan tidak relevan dengan budaya Indonesia. Selain itu juga di bab ini diulas mengenai keterbatasan Frase dalam memakarkan pikirannya mengenai kapitalisme yang terjadi di nergara non-Barat termasuk di Indonesia. Ammy Allen mengkritik Fraser mengenai ketiadaan pemikiran teori kritik yang member perhatian pada masyarakat non-Barat seperti menemukaan kebenaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline