Lihat ke Halaman Asli

Siti Marlinaritonga

NEVER GIVE UP

Sistem Pemerintahan, Pendidikan Demokrasi

Diperbarui: 12 Maret 2022   00:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

sistem politik indonesia menggunakan sistem perwakilan (representative democracy).Di awal kemerdekaan sitem perwakilan politik berbentuk demokratis, tapi tidak efektif dan efisien dalam perjalanan terdapat wakil rakyat yang ditunjuk Sistem Perwakilan Yang Dianut Indonesian Indonesia sendiri seperti yang diatur dalam amandemen Undang-undang Dasar 1945 menganut sistem Bicameral semenjak lahirnya DPD.Bicameral (Dua Kamar) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan 2 kamar legislatif atau parlemen. Jadi, parlemen dua kamar (bikameral) adalah parlemen atau lembaga legistlatif yang terdiri atas dua kamar.

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline