Demokrasi merupakan pemerintahan universal sebagai sarana kedaulatan rakyat sebagaimana dengan apa yang disebutkan oleh Abraham Lincoln bahwa demokrasi goverment of the people, by the people, and for the people. Adapun esensi dari demokrasi ini adalah pemilihan umum atau biasa kita sebut pemilu.
2024 nanti, Indonesia menggelar pesta demokrasi yakni pemilu serentak yang terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala daerah.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi yang konsen dalam hal Keislaman sebagai ummat dan ke Indonesiaan sebagai rakyat merupakan salah satu bentuk sinergitas dan representasi dari konsep personal sebagai bagian dalam masyarakat itu sendiri.
Di Indonesia, organisasi penyelenggara pemilu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 terbagi atas KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertugas melaksanakan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertugas untuk menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Lalu bagaimana peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat ? kenapa mahasiswa dan masyarakat harus terlibat dalam mengawasi Pemilu 2024, yakni untuk memastikan terlindungnya hak politik warga masyarakat, memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih , transparan , dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya, mendorong terwujudhya Pemilu sebagai instrument penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik dan yang teeakhir adalah mencegah terpilihnya calon - calon pemimpin yang korup dan tidak amanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H