Lihat ke Halaman Asli

Inovasi dalam Pendidikan: Perubahan Kurikulum

Diperbarui: 16 Maret 2022   09:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Inovasi dalam Pendidikan: Perubahan Kurikulum

Inovasi dimaknai sebagai sebuah pembaharuan atau perubahan dengan ditandai oleh adanya hal-hal yang baru. Adanya inovasi bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya untuk memecahkan suatu masalah yang sedang dihadapi. Inovasi dalam bidang pendidikan merupakan sebuah solusi untuk memecahkan berbagai persoalan baru dalam bidang pendidikan yang muncul akibat perubahan zaman. 

Banyak usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait inovasi-inovasi di bidang pendidikan dalam kebijakan-kebijakan yang telah mereka buat. Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan yaitu dalam hal manajemen pendidikan, pelatihan pendidik, dan salah satu bentuk inovasi lainnya yaitu dengan melakukan perubahan pada kurikulum pendidikan. 

Menurut H. A. Rusdiana yang dikutip dari Peter M.Drucker dalam bukunya yang berjudul Innovation and Entrepreneurship terdapat empat prinsip-prinsip inovasi pendidikan yang pertama yaitu Inovasi memerlukan analisis berbagai kesempatan dan kemungkinan yang terbuka. Artinya, inovasi dapat terjadi apabila mempunyai kemampuan analisis. Yang kedua yaitu Inovasi bersifat konseptual dan perseptual, artinya yang bermula dari keinginan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang dapat diterima masyarakat. 

Yang ketiga Inovasi harus dimulai dari hal yang kecil. Tidak semua inovasi dimulai dengan ide-ide yang besar yang tidak terjangkau oleh kehidupan nyata manusia. Keinginan yang kecil untuk memperbaiki suatu kondisi atau kebutuhan hidup ternyata kelak mempunyai pengaruh yang sangat luas terhadap kehidupan manusia selanjutnya. Selanjutnya yang keempat Inovasi diarahkan pada kepemimpinan atau kepeloporan. Inovasi selalu diarahkan bahwa hasilnya akan menjadi pelopor dari suatu perubahan yang diperlukan. Apabila tidak demikian maka intensi suatu inovasi kurang jelas dan tidak memperoleh apresiasi dalam masyarakat.

Perubahan kurikulum yang dilakukan pemerintah sudah merupakan langkah yang baik untuk memperbaiki serta memajukan pendidikan Indonesia. Dengan adanya perubahan kurikulum prototipe 2022 menjadi salah satu contoh penyempurnaan kurikulum terdahulu yang kemudian pemerintah tidak akan langsung menerapkan kurikulum prototipe tersebut kepada setiap sekolah. Akan tetapi, pemerintah menerapkannya terlebih dahulu kepada sekolah penggerak sebagai suatu uji coba kurikulum yang dapat menjadi suatu pertimbangan apakah kurikulum tersebut layak atau tidak untuk diterapkan di sekolah-sekolah secara resmi. Hal tersebut merupakan cara agar penerapan kurikulum baru dapat terlaksana dengan baik dan lembaga pendidikan atau sekolah dapat mengetahui dasar-dasar kurikulum sebelum diaplikasikan atau diimplementasikan kepada kegiatan pembelajaran.

Permasalahan yang terjadi pada pendidikan adalah dalam memperbaiki kurikulum, yang dimana  problem yang dihadapi pendidikan Indonesia saat ini bukan pada persoalan kurikulum akan tetapi pada persoalan komunikasi menurut Federasi Serikat Guru Indonesia Pusat (FSGI). Pada masa ini terjebak pada kurikulum yang modelnya setiap ganti menteri ganti kepemimpinan selalu ada perubahan, padahal kurikulum sebelumnya belum tuntas diterapkan pada guru dan siswa. 

Pada tataran pembelajaran di lapangan guru memiliki problem komunikasi dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kurikulum pada peserta didik. Komunikasi yang dimaksud penyampaian materi baik berupa teori maupun praktik mengalami kesulitan. Komunikasi yang digunakan guru tidak dapat dipahami oleh peserta didik. Hal ini diakibatkan juga oleh kemampuan komunikasi murid dalam menerima pelajaran dan menyampaikan respon materi yang disampaikan gurunya. 

Walaupun guru dan muridnya pintar, serta mempunyai kemampuan menguasai materi namun apabila tidak memiliki komunikasi yang baik, maka percuma saja. Apapun model kurikulum yang digunakan kemampuan guru dan siswa adalah kata kuncinya terutama dalam komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan. Indonesia sudah mengalami krisis pembelajaran selama kurang lebih 20 tahun. Banyak peserta didik yang bersekolah tetapi hanya sedikit pembelajaran yang didapatkan di sekolah. 

Krisis ini diperparah dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang memperparah terjadinya learning loss. Yang kemudian pemerintah memberikan tiga opsi kurikulum yang bisa di pilih oleh setiap lembaga pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, kurikulum prototipe atau kurikulum paradigma baru. 

Dengan perbaikan kurikulum yang dinamakan Prototipe 2022 memiliki sejumlah karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, yaitu: Pengembangan soft skill dan perilaku (menghormati etika, kolaborasi, keragaman, kebebasan, berpikir kritis, kreativitas) akan menerima komponen khusus pembelajaran berbasis proyek. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline