Lihat ke Halaman Asli

KKN 135 Tanggul Wetan

Mahasiswa KKN Kolaboratif Jember

Atasi Kelangkaan Lahan dalam Peningkatan Produksi Padi Guna Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Diperbarui: 19 Juni 2020   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDAHULUAN

Pertanian merupakan sektor yang sangat penting dalam memberikan pangan di Indonesia, khususnya padi. Padi merupakan tanaman utama yang ditanam oleh petani Indonesia, di mana padi itu sendiri dapat ditanam di lahan basah maupun kering. Meskipun demikian, padi yang ditanam di lahan basah akan memiliki kualitas yang berbeda dibandingkan padi yang ditanam di lahan kering, hal ini dipengaruhi oleh banyaknya ketersediaan air yang ada untuk tanaman padi tersebut. Lahan yang ada di beberapa wilayah Indonesia cocok untuk ditanam berbagai komoditas pertanian. Keanekaragaman hayati yang ada dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk diolah, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, membuat kebutuhan pangan juga semakin meningkat. Kebutuhan pangan yang meningkat mengharuskan ketersediaan pangan yang mencukupi agar negara kita tidak mengalami krisis pangan. Padi menjadi komoditas pangan yang utama karena merupakan makanan pokok sehari-hari masyarakat Indonesia.

Ketersediaan pangan yang cukup diperoleh dengan cara memproduksi sendiri atau melakukan impor. Impor bukanlah hal yang baik dilakukan, karena akan membuat kecenderungan terhadap produk luar, sehingga produk asli tidak laku di pasaran. Mengingat potensi negara Indonesia yang cukup bagus untuk dilakukan budidaya tanaman padi, maka produksi pangan harus terus ditingkatkan.

Padatnya penduduk tidak hanya membutuhkan pangan yang tinggi, namun kebutuhan tempat hunian juga akan semakin meningkat. Tempat hunian akan membutuhkan lahan untuk dibangun sebuah rumah, akibatnya lahan yang semula digunakan sebagai area pertanian dialih fungsikan sebagai lahan perumahan. Keberadaan lahan sangat penting sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya tanaman pangan, sehingga lahan menjadi faktor utama dalam kegiatan budidaya tanaman padi.

Menurut Suriani dkk. (2019), lahan merupakan sumber daya yang penting untuk memenuhi kebutuhan hidup, di mana  pengelolaannya harus dilakukan dengan baik untuk menjaga tingkat kesuburan tanah. Ketersediaan lahan yang cukup akan mendukung proses produksi tanaman pangan, dan begitu pula sebaliknya. Kelangkaan lahan akan menghambat proses produksi pangan di Indonesia, sehingga ketersediaan pangan juga akan menurun.

Tanah sebagai media tanam juga menyediakan banyak unsur hara yang penting bagi pertumbuhan tanaman. Kegiatan usahatani yang salah akan menyebabkan kerusakan lahan, di mana tanah menjadi kurang subur dan rusak, oleh karenanya perlu diperhatikan bagaimana proses pengolahan lahan yang baik bagi tanaman. Kegiatan usahatani yang salah yaitu seperti penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, sehingga merusak ekosistem yang ada, khususnya tanah, di mana mikroorganisme yang ada dalam tanah akan mati dan kesuburannya akan hilang.

Permasalahan terkait kelangkaan lahan dan hilangnya kesuburan tanah akan berpengaruh pada tingkat produktivitas pangan di Indonesia. Ketersediaan pangan dengan kualitas yang baik akan semakin menurun, hal ini dikhawatirkan akan mengancam ketahanan pangan nasional. Pemerintah tidak bisa melakukan kegiatan impor secara terus menerus, karena akan merugikan negara kita sendiri. Lalu, bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk tetap meningkatkan produktivitas padi dalam menjaga ketahanan pangan nasional?

PEMBAHASAN

Faktor produksi dalam melakukan kegiatan usaha tani meliputi tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Lahan merupakan faktor yang paling penting dalam melakukan kegiatan budidaya tanaman padi. Lahan menjadi pondasi atau kekuatan bagi pertumbuhan tanaman, sehingga ketersediaan dan kesuburan lahan harus diperhatikan dengan baik.

Permasalahan yang terjadi saat ini yaitu semakin banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, akibatnya petani kekurangan lahan untuk melakukan kegiatan usahataninya. Berdasarkan berita yang dilansir oleh Kompasiana.com (14/01/2019), data BPS menunjukkan bahwa pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian semakin meningkat hinga mencapai 30 ribu hektar pada tahun 1998 hingga 2003. Tak menutup kemungkinan hal ini akan terus terjadi hingga saat ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline