Pendidikan merupakan sarana utama di dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan pendidikan manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang diatur oleh masyarakat atau pemerintah, sedangkan sekolah merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan secara formal. Guru memiliki tugas dan peran penting dalam dunia pendidikan. Tugas pokok seorang guru adalah mendidik peserta didiknya dalam berbagai keilmuan dalam rangka mencapai tujuan dalam meningkatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Banyaknya materi yang dicakup dalam suatu pembelajaran, terkadang langkah pembelajaran tidak disesuaikan dengan tujuan dan evaluasi pembelajaran. Langkah pembelajaran dilakukan berdasarkan rutinitas mengajar artinya metode dan media belajar yang digunakan tidak bervariasi dan tidak disesuaikan dengan karakteristik peserta didik (Pertiwi, et al, 2019). Oleh karena itu, guru perlu merancang pembelajaran sebelum masuk ke kelas agar tujuan yang ingin dicapai dapat berjalan dengan optimal. Guru diharapkan mampu membuat para peserta didik mengerti apa yang harus mereka pelajari salah satunya dengan menerapkan kurikulum UbD (Understanding by Design) di sekolah.
Wiggins dan McTighe (2006) mendefinisikan Understanding by Design sebagai sebuah pendekatan pembelajaran yang meningkatkan pemahaman secara mendalam dan keterlibatan siswa, desain pembelajaran ini berorientasi dari hasil belajar atau cara berpikir tentang pembelajaran, penilaian dan pengajaran yang menempatkan peserta didik di tengah proses pembelajaran. Understanding by design adalah sudut pandang atau pendekatan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sebagai sebuah cara untuk membangun pemahaman peserta didik melalui backward design. Backward design adalah model dengan gagasan bahwa proses desain harus dimulai dengan mengidentifikasi hasil yang diinginkan dan kemudian bekerja mundur mengembangkan instruksi yang menggerakkan siswa untuk mencapai hasil tersebut dengan memutuskan apa tugas atau kegiatan siswa yang akan dilakukan. Berikut beberapa alasan mengapa menggunakan backward design, yaitu:
- Memulai perencanaan dengan hasil yang ingin dicapai, sehingga guru dapat mengatur kelas lebih efektif.
- Tujuan pembelajaran, hasil dan langkah-langkah untuk penilaian, guru memiliki struktur yang jelas saat guru merencanakan kegiatan pembelajaran.
- Siswa akan menemukan makna dalam kegiatan kelas lebih mudah karena mereka menyadari, hasil tujuan dan langkah-langkah untuk penilaian.
Salah satu metode perancangan pembelajaran yang efektif adalah "perancangan mundur" atau backward design. Seperti yang termakna dari namanya, desain mundur dimulai dari 'akhir' terlebih dahulu -- yaitu tujuan yang nyata dari kegiatan pembelajaran. Kemudian kita akan mundur untuk mengembangkan bahan ajar dan kegiatan yang memenuhi tujuan pembelajaran tersebut (Narulita, 2014).
Namun dalam pelaksanaan di lapangan (sekolah) masih terdapat permasalahan yang muncul atau yang dialami guru sebagai pelaksana pembelajaran. Kurangnya pemahaman guru terhadap kurikulum UbD menyebabkan munculnya kesulitan dalam menerapkan UbD. Selain itu keterbatasan waktu kepala sekolah dan waka kurikulum untuk melakukan monitoring terhadap perancangan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum UbD menjadi penyebab guru belum terampil dan sepenuhnya menerapkan kurikulum UbD dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas. Guru masih terpaku dengan buku teks dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas daripada menyusun rancangan pembelajaran sendiri dengan mulai menyusun tujuan yang hendak dicapai. Permasalahan yang sering muncul di sekolah salah satunya yaitu sebagian guru mendapatkan tugas tambahan dari kepala sekolah selain mengajar sehingga terkadang menyita waktu yang berdampak dalam penyusunan administrasi pembelajaran.
Solusi untuk menghadapi permasalahan tersebut yaitu membuat rencana kerja sekolah salah satunya dengan menghadirkan praktisi yang memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan kurikulum UbD. Waka kurikulum dapat melakukan pembinaan terhadap guru agar dapat melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum UbD dan dari pihak kepala sekolah perlu menjadwalkan monitoring untuk ikut andil memantau pelaksanaan kurikulum UbD di sekolah. Selain itu guru perlu menambah ilmu dan pengetahuannya secara mandiri atau dalam suatu forum MGMP agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan optimal serta guru perlu membagi dan mengatur waktu yang dimiliki antara tugas pokok dan tambahan yang diembannya.
Dalam mewujudkan pembelajaran untuk pemahaman (learning for understanding) melalui metode "Understanding by Design", guru perlu mengambil tiga langkah penting. Langkah pertama guru harus terlebih dulu mengidentifikasi hasil belajar yang diinginkan. Guru perlu mendata apa saja yang seharusnya diketahui, dipahami dan mampu dilakukan oleh peserta didik, dan pemahaman seperti apa yang diinginkan oleh pendidik. Sesudah itu, guru menentukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa peserta didik benar-benar memahami materi belajar dan tahapan terakhir guru menyusun rencana kegiatan pembelajaran menggunakan prinsip WHERE TO (Sulistiono, 2015).
Penerapan dan pelaksanaan kurikulum UbD dibutuhkan kerjasama dari semua pihak mulai dari stakeholder, kepala sekolah, waka kurikulum, guru dan siswa. Permasalahan yang muncul harus segera diambil tindakan agar pelaksanaan kurikulum UbD dapat berjalan dengan optimal dan efektif. Guru sebagai pelaksana pembelajaran perlu menyusun rancangan pembelajaran agar mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan di awal.
DAFTAR PUSTAKA
Narulita, N. 2014. Efektivitas Penerapan Pendekatan Understanding by Design dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Pelaksanaannya di SMP Stella Duce 2 Yogyakarta dengan Pokok Bahasan Bunyi. Skripsi. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Pertiwi, S., et al. 2019. Perancangan Pembelajaran Fisika tentang Rangkaian Seri dan Paralel Resistor Menggunakan Understanding by Design. Jurnal Sains dan Edukasi Sains. Vol 2. No 1.