Lihat ke Halaman Asli

Siti Makmuroh

Mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang

Tingginya Sektor UMKM di Indonesia Pada Jaringan Kedai Kopi Era New Normal

Diperbarui: 8 Desember 2022   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coffee 

Dalam krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 dari beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebijakan ini sebagai upaya lanjutan dari pencegahan penyebaran wabah pandemi Covid-19. Akibat adanya kebijakan tersebut banyak usaha berskala besar bermasalah sehingga membuat para pekerja di sektor formal kehilangan pekerjaan, di PHK, dirumahkan, dan lain sebagainya.

Mengingat peran dan kontribusi UMKM ini sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia, kini banyak dari mereka yang beralih profesi masuk ke sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ditengah pandemi, UMKM merupakan solusi jitu untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat di Indonesia.  Sebagian besar UMKM di Indonesia adalah usaha mikro di sektor informal yang pada umumnya pada bidang ritel, yang menggunakan bahan baku lokal juga dengan pasar lokal, khususnya pada sektor coffee shop. Kopi merupakan komoditas tropis utama yang diperdagangkan hampir di seluruh dunia dengan kontribusi setengah dari total ekspor komoditas tropis. Popularitas dan daya tarik dunia terhadap kopi utamanya dikarenakan rasanya yang unik serta didukung oleh faktor sejarah, tradisi, sosial dan kepentingan ekonomi.

Di era new normal saat ini  bisnis kedai kopi menjadi fenomena. Persaingan UMKM pada jaringan kedai kopi berkembang sangat pesat, karena memang sebagian besar dari mereka yang terdampak pandemi telah banyak mendirikan bisnis coffee shop. Usaha kedai kopi di Indonesia pasalnya ada sejak masuknya kedai kopi asal Seattle, Amerika yaitu Starbucks pada tahun 1971. Namun, dimana sekarang ini beberapa gerai kopi bermunculan yang sejenis sudah dapat kita kunjungi diberbagai kota maupun pedesaan bahkan pelosok daerah, dengan memiliki berbagai ciri khas rasa yang unik yang berbeda setiap outletnya. Seperti J.CO Donuts and Coffee, Warung Upnormal, Janji Jiwa, Kopi Kenangan, Kopi Dari Hati, Flash Coffee, Hi Kopi, dan lainnya ikut meramaikan pasar kedai kopi di Indonesia.

Peningkatan UMKM pada jaringan kedai kopi di era new normal tentunya hal ini akan membawa dampak positif terhadap perekonomian di suatu negara khususnya Indonesia. Kopi memberikan keuntungan dan sangat potensial untuk terus dikembangkan dan harus didukung oleh semua pihak terkait. Usaha kopi jenis arabika maupun robusta juga mampu menggerakkan sektor lainnya seperti sektor pertanian memberikan dampak peningkatan produktifitas lahan hutan, disektor perdagangan dengan mendorong diversifikasi produk olahan kopi dan mendorong berkembangnya usaha tani menjadi usaha dagang.

Semakin meningkatnya permintaan akan produk kopi, semoga para petani kopi di Indonesia kualitasnya semakin baik, dapat terus meningkatkan kapasitasnya dengan pengetahuan dan praktik pertanian berkelanjutan dan kewirausahaan. 

Penulis: Siti Makmuroh (Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Pamulang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline