Panoptikon di Era Digital: Mata yang Tak Terlihat, Kekuasaan yang Tak Terbatas?
Konsep Panoptikon?
"Modus baru memperoleh kekuatan pikiran atas pikiran." (Jeremy Bentham)
Konsep panoptikon, yang pertama kali diperkenalkan oleh Jeremy Bentham, filsuf Inggris abad ke-18 yang menggambarkan sebuah bangunan penjara di mana para tahanan dapat diawasi secara terus-menerus tanpa mereka sadari. Bangunan ini memiliki struktur unik yang dirancang untuk menciptakan pengawasan dan kontrol total terhadap para tahanan. Struktur panoptikon tersebut
Bangunan panoptikon berbentuk lingkaran dengan kamar-kamar sel yang menghadap ke tengah.
Di tengah bangunan, terdapat menara pengawas yang dikelilingi oleh cermin atau kaca dua arah.
Tahanan tidak dapat melihat penjaga dari sel mereka, namun mereka selalu merasa diawasi karena tidak tahu kapan mereka sedang diamati.
Tujuan panaptikon dalam lensa Bentham difungsikan dalam mencegah pelanggaran, efesiensi, dan rehabilitasi.
Relasi struktur dengan tujuan yaitu pengawas berada di menara pusat, sementara para tahanan berada di sel-sel yang mengelilingi menara. Meskipun para tahanan tidak selalu diawasi secara langsung, mereka akan selalu merasa diawasi, sehingga mereka akan cenderung berperilaku baik.
Meski Bentham tampaknya yang pertama tentang ide panaptikon, tetapi salah satu tokoh yang paling sering dikaitkan dengan konsep panoptikon adalah Michel Foucault. Filsuf asal Prancis ini mengembangkan ide Bentham tentang panoptikon dalam bukunya yang sangat berpengaruh, "Discipline and Punish: The Birth of the Prison". Foucault melampaui pemahaman panoptikon sebagai sekadar bangunan penjara, melainkan sebagai metafora untuk berbagai bentuk pengawasan dan pengendalian sosial yang terjadi di masyarakat modern.
Dalam Foucault, M. (1975). Discipline and Punish: The Birth of the Prison, Foucault memberikan analisis mendalam tentang bagaimana panoptikon menjadi model untuk berbagai institusi modern, dari sekolah hingga pabrik. Ia menunjukkan bagaimana pengawasan yang terus-menerus dapat membentuk perilaku individu dan masyarakat.