Jika meninjau kembali sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan ini lahir pada saat bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala macam penjajahan dari negara luar. Dengan adanya hal tersebut penting halnya menanamkan wawasan kebangsaan bagi setiap warga negara Indonesia sebagai bentuk penghormatan perjuangan para pejuang dimasa lampau. Istilah kebangasaan ini terdiri dari dua suku kata yakni "Wawasan" dan "kebangsaan".
Secara garis besar "wawasan" berarti pandangan dan "kebangsaan" adalah ciri-ciri seseorang yang menandai golongan bangsa yang sadar akan bangsanya. Dengan demikian wawasan kebangsaan ini dapat diartikan sebagai konsepsi sudut pandang akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara dan memahami jati diri serta lingkungan dalam berbangsa dan bernegara.
Dalam kenyataannya konsep kebangsaan adalah dasar negara dan ideologi nasional yang terumus dalam pancasila dan Alinie keempat pembukaan UUD 1945. Dengan adanya konsep kebangsaan yang seperti itu menjadikan bangsa Indonesia berbeda dengan negara-negara lain.
Pemahaman konsep kebangsaan ini perlu ditanamkan bagi setiap generasi, karena hal tersebut dapat menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi dan menolak segala bentuk diskriminasi terkait SARA, kekududukan bahkan status sosial dimasyarakat.
Namun pada kenyataannya saat ini penerapan wawasan kebangsaan belum sepenuhnya dapat dipahami apalagi diterapkan oleh masyarakat secara umum bahkan sangat disanyangkan sekali para pemimpin yang seharusnya menjadi role model masyarakat pun minim sekali dalam menerapkan hal tersebut.
Seperti saat ini banyak sekali kasus-kasus SARA yang muali bermunculan. Ditambah belakangan ini marak berita yang beredar mengenai kasus-kasus korupsi yang semakin hari semakin tinggi saja tingkat kasusnya. Seperti yang dilansir dari media kompas yang memberitakan tentang data kasus korupsi di Indonesia tahun 2022. Tercatat hingga Juni bulan lalu ada 66 kasus dalam penyelidikan, 71 kasus dalam penuntutan, 51 perkara yang mengeksekusi putusan ada 51 perkara.
Ditinjau dari kasus tersebut masih tingginya tingkat korupsi di Negara Indonesia. Dari kasus tersebut mencerminkan bahwa minimnya penerapan moral wawasan kebangsaan dan keimanan seseorang. Kasus tersebut dapat diminimalisir apabila orang tersebut dapat memahami dan menerpakan wawasan kebangsaan dan keimanan pada diri mereka dengan baik. hal tersebut seharusnya menjadi dasar mengapa wawasan kebangsaan dan keagamaan penting bagi setiap warga negara.
Sebagai salah satu gerakan islam tertua di Indonesia Muhammadiyah hadir dan mencetuskan konsep wawasan kebangsaan. Konsep wawasan kebangsaan ini lahir pada muktamar Muhammadiyah ke-47 yang berada di Makasar tahun 2015. Namun sebelum itu tidak dapat dipungkiri lagi bagaimana kiprah Muhammadiyah saat ikut berjuang memerdekakan bangsa Indonesia.
Hal tersebut dipertegas oleh Haidar Nasir dalam siaran persnya yang menyatakan bahwa dalam kehidupan berbangsa Muhammadiyah secara tegas berjuang untuk mendedikasikan keislaman dan keindonesiaan.
Sebagai gerakan Islam amar ma'ruf nahi munkar Muhammadiyah terus memperbaharui kiprahnya entah itu dibidang pendidikan, sosial, ekonomi, kemasyarakatan dan bahkan pendidikan. Secara garis besar Muhammadiyah dengan pandangan Islam Berkemajuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara senantiasa berusaha untuk selalu bisa mempercayakan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.
Secara garis bersar konsep kebangsaan yang ditawarkan Muhammadiyah adalah konsep kebangasaan yang menggabungkan antara Keislaman dan Keindonesiaan. Yang mana dapat dipahami bahwa ketika seseorang menanamkan keimanan dalam dirinya maka orang tersebut akan berpikir berulang kali ketika melakukan sesuatu yang dilarang oleh Tuhannya, namun apabila minim moral dan keimanan dalam diri seseorang mereka akan merasa biasa saja jika melanggar hal tersebut. Kemudian Keindonesiaan, apabila seseorang menanamkan hal tersebut pastinya seseorang tersebut akan mempunyai jiwa nasionalime yang tinggi dan tidak akan menghianati bangsanya.