Pengangguran adalah salah satu masalah sosial dan ekonomi yang sering menjadi perhatian di Indonesia. Angka pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, kemiskinan, dan masalah sosial lainnya. Masalah pengangguran dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kurangnya lapangan pekerjaan, rendahnya kualifikasi pendidikan atau keahlian, perubahan teknologi dan tren industri, atau kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Pengangguran dapat memiliki dampak yang besar pada individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Selain masalah finansial, pengangguran dapat menyebabkan depresi, stres, dan perasaan tidak berdaya. Ini dapat mempengaruhi hubungan sosial dan keluarga, dan meningkatkan risiko pengangguran jangka panjang.
Untuk mengatasi masalah pengangguran Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
- Tenaga Kerja Mandiri dan Tenaga Kerja Sukarela
Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) adalah program yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja formal dan informal. Program ini memberikan bantuan dana kepada kelompok usaha di Papua melalui Expo Tenaga Kerja Mandiri di Mersik Telaga Maya, Kabupaten Jayapura. Program TKM sendiri telah berjalan sejak 3 Oktober 2020 dan merupakan salah satu strategi terbaik dari pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran.
- Kartu Pra-kerja
Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi angka pengangguran adalah Program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada para pencari kerja agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Selain itu, program ini juga memberikan subsidi biaya pelatihan kepada peserta. Dengan adanya program ini, diharapkan para pencari kerja dapat meningkatkan keterampilan mereka dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
- Pengembangan Usaha pada Sektor Informal
Pengembangan usaha pada sektor informal adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Sektor informal membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkannya. Sektor informal di Indonesia meliputi usaha kecil dan menengah (UKM), usaha mikro, pedagang kaki lima, pengrajin, dan pelaku usaha lain yang tidak terdaftar atau beroperasi di luar sektor formal. Untuk mendukung pengembangan usaha pada sektor informal pemerintah telah mengimplementasikan beberapa program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Modal Usaha, Pelatihan dan Pendampingan Usaha, dan Pengembangan Pasar.
- Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Program ini dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan pada korporasi yang terdampak pandemi, khususnya yang merupakan padat karya. Program ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
Program PEN Jilid II senilai Rp 356,5 triliun dialokasikan untuk penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran di Indonesia.
Selain program-program di atas Pemerintah juga terus menggenjot stimulus kesehatan dan ekonomi yang diharapkan mampu berdampak positif terhadap pembukaan lapangan kerja dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menciptakan Program padat karya dan kewirausahaan yang dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja. Program padat karya di Kemenaker pada 2020, setelah mendapat dana tambahan jaring pengaman sosial, mitigasi dampak pandemi mampu menyasar 106.014 orang. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga memberikan tambahan manfaat perlindungan bagi pekerja/buruh ketika terkena PHK
Dalam rangka mengatasi pengangguran, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, seperti program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), program kartu pra-kerja, pengembangan usaha pada sektor informal, stimulus kesehatan dan ekonomi, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program padat karya dan kewirausahaan, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Semua program ini bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H