Nama : Sita Nur F.m
Nim : 222111157
Judul jurnal : Eksistensi Konsep Birokrasi Max Weber Dalam Reformasi Birokrasi Di Indonesia
Penulis : Ali Abdul Wakhid
Identitas : Jurnal TAPIs, Vol.7 No.13 Juli-Desember 2011
Pokok-pokok pemikiran Max Weber mengenai birokrasi menekankan pada struktur rasional yang berfungsi untuk memastikan efisiensi dan ketertiban dalam administrasi organisasi. Beberapa poin utama dari konsep birokrasi ideal Weber adalah sebagai berikut:
- Kebebasan Individu Terbatas dalam Jabatan: Pejabat menjalankan tugas tanpa mengutamakan kepentingan pribadi dan dibatasi oleh ketentuan jabatan mereka.
- Hierarki yang Terstruktur: Setiap jabatan diatur dalam struktur hierarkis dengan wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
- Spesialisasi Tugas: Setiap jabatan memiliki deskripsi tugas yang berbeda dan spesifik, yang harus dijalankan sesuai dengan keahlian yang relevan.
- Kualifikasi Profesional: Pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi dan kompetensi profesional mereka, dan sistem karier yang ditawarkan didasarkan pada prestasi dan senioritas.
- Impersonalitas Hubungan Kerja: Hubungan dalam organisasi harus bersifat impersonal untuk menjaga objektivitas dan mencegah pengaruh pribadi.
- Manajemen Berdasarkan Dokumen Tertulis: Semua keputusan administratif dan manajerial perlu didokumentasikan secara tertulis.
- Kepatuhan pada Hukum dan Peraturan Formal: Organisasi beroperasi berdasarkan aturan hukum yang jelas, yang menuntut kepatuhan semua anggota dalam menjalankan tugas mereka.
Konsep birokrasi Weber ini sangat menekankan pada rasionalitas formal dan kepastian hukum, yang ia anggap sebagai bentuk organisasi paling efisien untuk mencapai stabilitas dan keteraturan dalam administrasi
Relevansi Pemikiran HLA Hart Saat Ini
Pemikiran Max Weber tentang birokrasi sangat relevan dalam pemerintahan dan sistem hukum modern. Weber percaya bahwa birokrasi yang ideal adalah sistem yang bekerja dengan efisien dan teratur, di mana setiap keputusan dan tindakan didasarkan pada aturan yang jelas, bukan pada hubungan pribadi atau pengaruh luar. Dalam birokrasi ideal versi Weber, pegawai dipilih berdasarkan kemampuan dan bekerja sesuai tugasnya dalam struktur yang jelas.
Di Indonesia, ide Weber ini tercermin dalam upaya reformasi birokrasi sejak era reformasi, yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik atau good governance. Pemerintah mencoba membuat birokrasi lebih transparan, akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan), dan efisien. Contohnya adalah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mendorong agar pegawai dipilih karena kompetensi, bukan karena koneksi atau kekuasaan. Ini sesuai dengan prinsip Weber, di mana profesionalisme dan aturan ketat penting untuk memastikan pegawai menjalankan tugasnya tanpa campur tangan pribadi.
Namun, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah dalam penerapan birokrasi ideal ini. Misalnya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih ada dan menghambat reformasi. Pengaruh politik juga sering menghalangi birokrasi untuk bekerja sesuai aturan, sehingga beberapa keputusan tidak sepenuhnya mengikuti prosedur yang adil dan impersonal seperti yang diharapkan Weber.