Lihat ke Halaman Asli

Kemunduran Wakil Rakyat

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KONTROVERSI RUU PILKADA

Kemundurun pemikiran para pemangku kepentingan itulah yang cocok sebagai ejekan kepada para wakil rakyat, yang seolah-olah ingin mengembalikan lagi zaman ini kepada zaman orde baru yaitu kepala daerah di pilih oleh anggota DPRD di masing-masing daerah.

Kepentingan memang hal yang paling utama yang mendasari pemikiran dan paradigma para wakil rakyat, Undang –undang yang ada saat inipun tak luput dari bagian mendukung dan menjatuhkan kepentingan masing-masing golongan. Kontroversi yang terjadi saat ini tentang wacana para wakil rakyat sebagai pemangku kepentingan dalam merevisi UU tentang PILKADA adalah bentuk saling melindungi dan menghancurkan kepentingan golongan-golongan partai politik satu sama lain.

Sayangnya dampak dari perang kepentingan tersebut yang menjadi korban utama adalah rakyat. Para wakil rakyat yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat malah justru akan mencabut hak rakyat dalam memilih pemimpin di tingkat daerah jika UU PILKADA tersebut di gedok di senayan. Rakyat yang selama ini merasakan deomokrasi dalam memilih kepala daerah nantinya tidak akan dapat memilih kepala daerahnya lagi karena pemilihan kepala daerah akan di pilih oleh DPRD di tingkat daerah masing-masing. Ini adalah bentuk kemunduran para wakil rakyat yang hanya memikirkan kepentingan kekuatan partainya dengan mengabaikan kemaslahatan rakyat dengan merenggut hak rakyat dalam memilih kepala Daerah.

Kemunculan wacana dalam merevisi UU tersebut bermacam-macam, dalih dari wakil rakyat menyebutkan alasan salah satunya adalah mengenai mahalnya biaya  pemilukada dan maraknya konflik horisontal maupun tindak kekerasan dalam pilkada langsung yang terjadi beberapa waktu lalu. Alasan-alasan tersebut sungguh tidak masuk akal karena jika masalah anggaran dalam pemilukada dapat di konsep ulang misalnya tentang pelaksanaannya yang serentak seluruh indonesia atau bersamaan dengan PILPRES atau yang lainnya, mungkinkah?. Tidak kemudian mengabaikan kepentingan rakyat demi kepentingan golongan atau partai politik saja.

Semuanya sangat mungkin jika pemikiran para wakil rakyat memang betul-betul lahir dari dasar membangun indonesia dengan hati bersih, dengan tidak mengabaikan kepentingan rakyat.

siswanto

PAC GP ANSOR Pagak




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline