Lihat ke Halaman Asli

Operasi Zebra dan Korupsi

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi ini Jumat 12 Desember 2014 jam 09.00 WIB adalah jadwal sidang yang harus aku ikuti lantaran kena razia operasi zebra 2014 dengan pelanggaran menggemudi dengan tidak di lengkapi surat2. Jauh-jauh hari sudah kupersiapkan untuk mengikuti sidang tersebut, termasuk list pengacara yang akan mendampingi saat sidang tersebut cielah lagaknya. Lokasi pengadialan Surakarta dan tarif denda pelanggaran lalu lintas sudah ada di note esepsi sebagai terdakwa sudah kukantongi.

Gerimis rintik-rintik hujan tiada terkira airnya turun di atas genteng dari semalem belum reda juga hingga pukul 07.00wib saat siap-sap berangkat ke pengadilan. Alhasil pakaian dinas warna biru saat hujan turun (baca:mantel) kukenakan dengan rapi. Capcus tanpa sarapan pagi kususuri jalanan di beberapa tempat tergenang air hingga menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.

07.30wib sampailah di pelataran parkir pengadilan surakarta. Dengan tenang kuparkir kendaraanku sambil mengusap kaca helm yg masih basah. Berhamburan tukangparkir menyerbu, kupikir kaya di hotel-hotel berbintang yang ada pelayanan parkir khusus, untungnya kontak kendaraan tidak aku kasih kedia. Bisa berabe jadinya kalau motor satu-satunya itu di bawa kabur tukang parkir karena mengira aku kasih hadiah motor.

Diantara sekian tukang parkir itu ada yang mendekat, cukup dekat hingga bisa kucium aroma rokok dari mulutnya. "Mau titip aja mas, 2 menit jadi!" tanyanya tegas. Menangkap maksudnya aku balik bertanya berapa duit ongkosnya? Begitu dia melihat surat tilang yang aku bawa si Bp Tukang Parkir bilang ini pelanggaran MP2 jalur utama dendanya 70.000 sama mas ngasih uang rokok terserah berapa. Kusaut 10.000 mau? Iya boleh jawabnya singkat. Tunggu 3 menit langsung jadi mas.

Hingga kini aku masih belum tau belajar dimana si tukang parkir ini tau tarif denda pelanggaran lalu lintas. Selain itu memang manjur omongannya, 3 menit selesai. Aku sadar sesadar-sadarnya kalau tindakanku bersama tukang parkir itu bisa jadi masuk ranah korupsi. Apa daya sebagai kuli harus masuk kerja tepat waktu begitu dalihku.

Nampaknya tak perlu lagi aku menyalahkan, mencari alasan atau menghakimi para koruptor baik yang sudah ketahuan atau belum ketahuan. Jelas tindakanku tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline