Lihat ke Halaman Asli

Sista Hairunnisa

Mahasiswa STEI SEBI

Efektivitas Audit Syariah Hilangkan Keraguan Masyarakat

Diperbarui: 12 November 2022   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semakin cepatnya pertumbuhan ekonomi seringkali menuntut kita sebagai manusia untuk selalu siap menyesuaikan diri tentang apapun yang akan terjadi kedepannya. Indonesia sebagai negara berkembang dan beberapa negara di dunia  bahkan telah diprediksi Bank Dunia akan mengalami resesi ekonomi yang cukup parah pada tahun 2023. Hal ini tentu saja sangat menghawatirkan terutama bagi lembaga keuangan atau perusahaan yang menggunakan sistem flat money di karenakan cenderung fluaktuatif dan tidak stabil mengakibatkan inflasi dan rentan adanya krisis.

Indonesia yang merupakan negara muslim patut berbahagia karena memiliki dua sistem ekonomi yang mana salah satunya adalah Ekonomi berbasis Syariah. Ekonomi syariah digadang-gadang dapat membantu Indonesia untuk bertahan di tengah terpaan badai resesi karena sistem profit and lost sharing yang diterapkan dalam ekonomi syariah.

Namun masyarakat sendiri masih sanksi apakah ekonomi syariah benar-benar telah menerapkan nilai-nilai Islam atau tidak. Pemerintah bahkan telah membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS)  sebagai upaya untuk memastikan suatu lembaga keuangan syariah telah sesuai dengan aturan-aturan Islam. DPS bisa dikatakan sebagai audit internal syariah suatu lembaga keuangan syariah.

Mengutip dari jurnal Determinants of the Effectiveness of Shariah Audit Evidence from Islamic Bank in Bangladesh ditulis oleh Anwar Islam dan Abdul Bashar yang telah melakukan penelitian terkait efektitivitas audit internal syariah menghasilkan peningkatan terhadap efektivitas sistem audit internal syariah dapat tercapai dengan meningkatkan kemampuan anggota DPS atau para auditor terkait pengetahuan dan kemampuan mereka akan niali-nilai Islam dalam Ekonomi Syariah dengan memberikan pelatihan dan lokakarya yang diperlukan dan relevan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja auditor syariah.

Sama halnya dengan yang dilakukan di Bangladesh kepada para auditor syariah, di Indonesia juga terdapat pelatihan dan kualifikasi untuk auditor yang ingin terjun dalam lembaga keuangan syariah sehingga dapat dipastikan bahwa lembaga keuanga syariah yang ada di Indonesia telah berjalan sebagaimana mestinya karena telah diawasi dan di evaluasi oleh DPS atau audit internal syariah yang telah memiliki setifikasi di bidang tersebut. dengan adanya hal ini diharapkan dapat menghilangkan trust issue yang ada di masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline