Lihat ke Halaman Asli

Siska Melinda

Pelajar SMAN 1 PADALARANG

Kritik Film "Wedding Agreement"

Diperbarui: 4 Februari 2020   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Satu minggu yang lalu saya tertarik untuk menonton Film yang sudah lama booming. Film tersebut berjudul "Wedding Agreement" yang sedang ramai dibicarakan. Isi dari film tersebut menceritakan tentang suatu pernikahan yang bukan atas dasar cinta, melainkan perjodohan dari kedua orang tuanya. Perjodohan tersebutlah yang membuat pernikahan tersebut tidak harmonis. Sehingga pihak perempuan yang bernama Btari menjadi korbannya, karena laki laki nya yang tidak pernah mencintai Btari dan dia masih berhubungan dengan pacarnya.

Hal yang menarik perhatian saya adalah pertama, ketika Byan menerima perjodohan tersebut dengan syarat, yaitu pernikahan yang berlangsung hanya dalam waktu satu tahun (kawin kontrak). Sedangkan karakter tokoh yang digambarkan adalah beragama muslim yang tentunya kawin kontrak tersebut bertentangan dengan agama (hukumnya haram).

Yang kedua, akting orang ketiga yaitu Sarah dalam film tersebut terlihat sangat kaku dan kurang greget sehingga membuat penonton tidak tertarik.
Yang ketiga, alur ceritanya mudah ditebak sehingga kurang membuat penonton penasaran dan berimajinasi.

Jadi kesimpulannya, pupuklah pernikahan dengan cinta. Jadikanlah agama sebagai jembatan agar menciptakan pernikahan yang harmonis dan mencapai ridhoNya Allah SWT. Karena bagaimanapun juga, pernikahan adalah ibadah jika kita menikah dengan ikhlas tanpa adanya keterpaksaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline